TVRINews, Pangandaran
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan air bersih untuk mengatasi krisis air akibat kekeringan yang melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Bantuan tersebut ditujukan bagi 7.973 jiwa atau 2.681 kepala keluarga yang terdampak kekeringan sejak Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan mengerahkan 1 unit truk tangki air, 6 unit tandon, serta 6 paket penjernih air untuk memastikan kebutuhan dasar warga di 22 desa pada sembilan kecamatan dapat terpenuhi.
"Kemensos sudah menyalurkan berbagai bantuan pemenuhan air bersih. Sekarang distribusi terus dilakukan ke wilayah terdampak agar kebutuhan air bersih warga terdampak tetap terpenuhi selama kekeringan berlangsung," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Distribusi air bersih sekaligus penempatan tandon air serta instalasi penjernih air dilakukan di Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak. Selain memasok air bersih menggunakan truk tangki, petugas juga menempatkan tandon dan memasang instalasi penjernih air agar bantuan yang diterima warga dapat ditampung dan digunakan dengan aman.
Saat ini kekeringan telah mengakibatkan krisis air di Kecamatan Cimerak, Cijulang, Parigi, Cigugur, Sidamulih, Pangandaran, Kalipucang, Padaherang, dan Mangunjaya. Dampak cukup besar antara lain terjadi di Cimerak dengan 2.561 jiwa, Kalipucang 2.231 jiwa, serta Parigi 1.708 jiwa terdampak.
Gus Ipul mengatakan Kemensos bersama pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
"Distribusi air akan terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan petugas di lapangan untuk melihat titik-titik yang perlu segera ditangani," ujarnya.
Selain mendistribusikan bantuan, Kemensos melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) bersama Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran dan Tagana terus melakukan verifikasi dan validasi warga terdampak serta kebutuhan mendesak di masing-masing wilayah.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 90 hari, terhitung sejak 3 Juli hingga 30 September 2026.
Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, distribusi air bersih masih berlangsung menggunakan armada truk tangki Kemensos, termasuk di Kecamatan Cimerak. Penanganan dilakukan bersama Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Tagana, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat dan relawan.










