TVRINews, Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kegiatan yang berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten untuk mendukung pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar membutuhkan tenaga kerja terampil dengan kompetensi yang sesuai pada setiap tahapan pekerjaan. Kebutuhan tersebut mencakup perencanaan, pemasangan, pembangunan, pemeriksaan, pengujian, pengoperasian, hingga pemeliharaan pembangkit.
"Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional," ujar Darmawansyah dalam keterangan yang diterima tvrinews, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pelaksanaan sertifikasi berlangsung di tiga lokasi, yakni SMKN 1 Garut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten. Masing-masing lokasi diikuti 20 peserta dengan skema sertifikasi berbeda.
Di SMKN 1 Garut, peserta mengikuti skema Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap (Rooftop). Sementara itu, peserta di UPI Bandung mengikuti skema Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS, sedangkan di BBPVP Serang mengikuti skema Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS.
Program sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem sertifikasi SDM di sektor PLTS. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, SMK, lembaga riset, asosiasi profesi, hingga dunia industri.
"Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan," ungkap Amir.
Adapun 18 lembaga yang mengirimkan peserta berasal dari balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, serta sekolah menengah. Beberapa di antaranya BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, dan Universitas Dian Nusantara.
Peserta sertifikasi terdiri atas dosen, instruktur, dan guru. Setelah kompetensi teknisnya dinyatakan terverifikasi, mereka dapat melanjutkan proses pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, para calon asesor tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan layanan sertifikasi di lembaga masing-masing. Kemnaker juga berharap penguatan jumlah LSP dan asesor kompetensi dapat memperluas akses pekerja maupun masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi PLTS sekaligus memperoleh pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki.









