TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah (Pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional untuk dapat segera melakukan pengendalian. Mendagri mengungkapkan meski secara year on year rerata angka inflasi nasional pada Agustus 2023 masih terkendali sebesar 3,27 persen, kondisi di daerah masih cukup bervariasi.
“Data nasional ini adalah agregat dari data-data semua daerah, dan itu variatif semua daerah, tidak semuanya di bawah angka nasional, ada yang di atas angka nasional,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan yang diterima pada, Selasa, 5 September 2023.
Dalam keterangannya, Tito menyampaikan bahwa Pemda yang inflasinya masih di atas rerata nasional agar dapat betul-betul mencari penyebabnya dan segera melakukan intervensi. Ia mengatakan, tidak semua daerah memiliki permasalahan yang sama, sehingga upaya mencari penyebab persoalan tersebut perlu dilakukan masing-masing daerah.
Mendagri memaparkan sejumlah daerah yang angka inflasinya masih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di tingkat provinsi yakni Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Dukung KTT ASEAN Ke-43, Operasional Penerbangan Di Bandara Soekarno-Hatta Berjalan Lancar
Kemudian di tingkat kabupaten yang inflasinya masih tinggi yakni Manokwari, Merauke, Mimika, Sumba Timur, Sumenep, Banggai, Jember, Sikka, Kotabaru, dan Belitung. Sementara di tingkat kota yakni Tual, Singkawang, Banjarmasin, Kotamobagu, Surabaya, Ternate, Baubau, Yogyakarta, Cirebon, dan Bogor.
Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota yang angka inflasinya tergolong rendah. Dirinya mengimbau agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
Mendagri Tito juga menyampaikan sejumlah daerah yang angka inflasinya rendah, seperti di tingkat provinsi yakni Jambi, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan DKI Jakarta. Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Bungo, Aceh Barat, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Tabalong, Sintang, Bulukumba, Kotawaringin Timur, dan Buleleng. Sementara di tingkat kota, yaitu Jambi, Gorontalo, Tanjungpinang, Manado, Banda Aceh, Gunungsitoli, Jayapura, Palu, Medan, dan Mataram.










