TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memverifikasi 762 rumah warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kabupaten Nagekeo. Pendataan tersebut dilakukan secara paralel dengan penanganan darurat untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan tim dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah tersebar di sejumlah kabupaten terdampak. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers update penanganan pascagempa bumi NTT, Minggu, 23 Agustus 2026.
"Tim dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah tersebar di masing-masing kabupaten terdampak dan mulai melakukan persiapan verifikasi dan validasi rumah rusak," ujar Berton, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut Berton, data sementara by name by address hingga tingkat desa telah diperoleh untuk Kabupaten Manggarai Barat, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara itu, pendataan di Kabupaten Manggarai masih dalam proses penginputan dan ditargetkan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan.
"Khusus untuk Kabupaten Nagekeo, proses verifikasi telah berjalan selama dua hari oleh unsur Pemda yang melibatkan sebanyak 143 personel dengan menggunakan instrumen pendataan BNPB," ucapnya.
Berdasarkan laporan awal dari pihak desa, terdapat 7.194 rumah yang terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo. Jumlah tersebut tersebar di 113 desa.
"Hingga saat ini jumlah rumah rusak yang telah sudah diverifikasi mencapai 762 unit dengan rincian: 51 rusak berat, 311 rusak sedang, dan 400 rusak ringan," jelasnya.










