TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan pihaknya belum dapat memberikan rincian terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi perusahaan di Kalimantan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan mengatakan, jika informasi mengenai lokasi konsesi maupun perusahaan yang terindikasi berada dalam kewenangan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Karhutla.
“Untuk adanya kebakaran di konsesi perusahaan, ini sebaiknya ditanyakan kepada satgas. Penyelidikan penyebab kebakaran merupakan kewenangan Satgas Gakkum. Kami tidak mendapatkan informasi yang detail mengenai hal ini,” ujar Berton pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan mengenai data korban meninggal akibat dampak tidak langsung bencana, Berton menjelaskan informasi tersebut diperoleh dari Kementerian Kesehatan.
Ia mengatakan sebagian besar korban meninggal memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang telah diderita sebelumnya.
“Banyak yang meninggal akibat dampak tidak langsung ini karena memiliki penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, maupun diabetes. Itu menjadi penyebab utama berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kementerian Kesehatan,” katanya.










