TVRINews, Jakarta
Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi hukum sekaligus pemberian motivasi bagi warga binaan untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
Dalam kegiatan bertema “Perempuan Tangguh, Bangkit dengan Harapan dan Kemandirian” tersebut, PERSAJA menekankan pentingnya membangun optimisme, kemandirian, dan pemahaman hukum bagi para warga binaan perempuan.
Ketua Umum PERSAJA, Asep Mulyana yang diwakili Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian insan Adhyaksa dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
Menurutnya, setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. Karena itu, pemahaman mengenai hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara menjadi bekal penting bagi warga binaan.
"Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari pengalaman, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui kegiatan penyuluhaan hukum ini, kami berharap para warga binaan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara," kata Katarina dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 18 Juni 2026.

(Foto: Humas Kejagung)
Ia menambahkan, ketangguhan bukan berarti tidak pernah mengalami kegagalan, melainkan kemampuan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik. Harapan dan kemandirian dinilai menjadi modal utama dalam menghadapi kehidupan setelah masa pembinaan berakhir.
Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Yusna Adia serta Kabid I Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik Noridha Weningsari sebagai narasumber. Keduanya memberikan materi mengenai aspek hukum dan penguatan psikologis guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
PERSAJA juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang telah mendukung terselenggaranya program pembinaan tersebut.
Melalui kegiatan ini, PERSAJA berharap warga binaan dapat memanfaatkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat dengan lebih percaya diri, mandiri, dan siap menjalani kehidupan yang produktif.










