TVRINews, Jakarta
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi desa dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang titik lokasinya banyak berada di wilayah desa. Menurut Yandri, penanganan karhutla membutuhkan strategi yang tepat, termasuk pendekatan khusus kepada masyarakat desa agar upaya yang dilakukan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman," ujar Mendes Yandri dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 20 Oktober 2026.
Yandri menjelaskan, penanganan karhutla memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) sesuai dengan tugas, fungsi, serta keahlian masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kebakaran sekaligus memulihkan kualitas udara agar masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa terganggu asap.
Karhutla dan sebaran titik panas diketahui terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah terdampak, tetapi juga menyebar ke daerah lain. Bahkan, kualitas udara di Jakarta terdeteksi tidak sehat pada Jumat lalu.
Selain karhutla, Yandri turut menyoroti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang hingga kini belum beroperasi. Persoalan lain yang disampaikan ialah sengketa lahan desa yang berpotensi memicu konflik antarwarga, menghambat pembangunan desa, serta menimbulkan kerugian ekonomi.
Yandri juga menjelaskan keberadaan pos bantuan hukum (posbankum) yang dibentuk melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum. Posbankum diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Dalam rapat tersebut, Yandri turut membahas peran asosiasi desa sebagai mitra pemerintah untuk menjalin komunikasi dan mempercepat pembangunan desa. Sejumlah asosiasi yang disebutkan meliputi PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.
"Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama," tambahnya.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan akan menindaklanjuti berbagai persoalan itu bersama kementerian dan lembaga terkait.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat dan keamanan nasional. Penanganan yang tepat juga diperlukan untuk mencegah dampak lebih luas, termasuk kemungkinan munculnya konflik internasional.










