TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah memperkuat pendampingan terhadap satuan pendidikan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran.
Abdul Mu’ti menegaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi penting karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Kami mengharapkan para Kepala Dinas dan Kepala Daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan yang dikutip, Sabtu, 5 September 2026.
Menurut Abdul Mu’ti, pendampingan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisik.
Ia mengingatkan agar program yang menjadi prioritas pemerintah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai oknum tertentu membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku. Kami berharap agar Bapak Ibu dapat memastikan program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi keuangan maupun fisiknya,” tegasnya.
Dalam rakor yang dihadiri perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta kementerian dan lembaga terkait itu, pemerintah pusat dan daerah juga menandatangani Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025.
Abdul Mu’ti mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mendukung program revitalisasi sepanjang 2025 hingga pelaksanaan program tahun 2026.
“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pemerintah memastikan program revitalisasi akan terus dilanjutkan pada 2027. Sekolah yang terdampak bencana, berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat tetap menjadi prioritas.
Untuk 2027, pemerintah menargetkan perluasan revitalisasi hingga 100 ribu satuan pendidikan. Dengan tambahan tersebut, jumlah satuan pendidikan yang telah memperoleh revitalisasi diharapkan mendekati 200 ribu sekolah.
“Tahun 2027 prioritas kami juga tetap sama. Jadi sekolah-sekolah yang kami prioritaskan adalah sekolah yang terdampak bencana, sekolah yang di daerah 3T, dan sekolah yang rusak berat,” jelas Abdul Mu’ti.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, PNFI) Gogot Suharwoto mengatakan, rapat koordinasi pusat dan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kesinambungan program dari 2025 menuju 2026.
Gogot menyebut, sepanjang 2025 pemerintah telah menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan dengan dukungan anggaran mencapai Rp16,9 triliun.
Program tersebut memberikan manfaat kepada sekitar 4,23 juta peserta didik.
Di sektor digitalisasi pembelajaran, pemerintah juga telah mendistribusikan 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia pada 2025. Masing-masing sekolah memperoleh satu unit perangkat.
“Rakor hari ini dilaksanakan untuk menjadi jembatan kesuksesan revitalisasi dan digitalisasi tahun 2025 ke 2026. Sehingga semangat menuntaskan program prioritas Bapak Presiden bisa kita lanjutkan di tahun 2026,” kata Gogot.
Ia menambahkan, pelaksanaan revitalisasi dan percepatan digitalisasi merupakan program prioritas pemerintah yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Papua, Deivy Regar, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program revitalisasi.
“Kami melakukan pendampingan mulai dari tahap awal perencanaan, pendataan kondisi satuan pendidikan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sampai juga melakukan pendampingan pada proses pelaksanaannya,” ujar Deivy.
Ia berharap program revitalisasi dan digitalisasi terus diperluas, khususnya untuk menjawab kebutuhan sekolah di wilayah 3T.
Menurutnya, selain penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas guru juga diperlukan agar perangkat teknologi yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses pembelajaran.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Mario, menilai penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi momentum untuk memperkuat kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah.
Satuan pendidikan berperan sebagai pelaksana program, sedangkan dinas pendidikan di daerah menjalankan fungsi pendampingan dan koordinasi.
Dukungan anggaran juga disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi dan digitalisasi.
“Kita dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, kita sudah siapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan kegiatan revitalisasi dan digitalisasi,” jelas Reza.
Pemerintah berharap sinergi pusat dan daerah dapat mempercepat pemerataan sarana pendidikan sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran.
Program revitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi juga memastikan satuan pendidikan memiliki lingkungan belajar yang lebih layak dan mampu mengikuti perkembangan teknologi pendidikan.
Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah menargetkan manfaat program revitalisasi dan digitalisasi dapat dirasakan semakin luas oleh peserta didik dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.










