TVRINews, Surabaya
Kementerian Sosial (Kemensos) membekali 600 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengenai standar kelembagaan dan pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Pembekalan tersebut dilakukan sebelum para mahasiswa diterjunkan langsung ke 81 LKS yang tersebar di wilayah Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Auditorium UINSA ini merupakan wujud kolaborasi antara Kemensos dan UINSA melalui Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial.
Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos mengenai pemenuhan standar pelayanan serta isu strategis rehabilitasi sosial. Materi mencakup penanganan bagi anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban dan penyintas Napza serta ODHIV, hingga kelompok tuna sosial dan korban perdagangan orang.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo menekankan agar para mahasiswa tidak hanya sekadar datang dan mengamati, melainkan mampu memetakan kondisi ril serta tantangan di lapangan.
“Pahami kondisi, lihat potensi, identifikasi tantangan, dan bersama-sama mencari solusi. Serap ilmu yang diberikan, jaga etika, dan jadikan pengalaman ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” kata Supomo dalam keterangannya, Sabtu 5 September 2026.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UINSA, Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si., mengapresiasi keterlibatan para mahasiswa dalam program pengabdian tersebut.
“Gerakan Panti Sosial Bermutu ini diharapkan dapat membangkitkan semangat kemanusiaan mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga mengabdikan diri di masyarakat sehingga kehadirannya dapat memberikan dampak bagi para penerima manfaat,” ujar Abdul Muhid.
Melalui integrasi antara teori akademis dan praktik di lapangan, 600 mahasiswa UINSA diharapkan dapat menyumbangkan gagasan konstruktif demi memperkuat mutu layanan di 81 LKS sasaran.
Acara pembekalan ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kota Surabaya, Ketua Forum LKS Jawa Timur, serta Ketua Forum LKS Kota Surabaya.










