TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa dialog merupakan unsur penting dalam sistem demokrasi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam pelaksanaan program prioritas nasional.
Qodari menyampaikan bahwa demokrasi tidak dapat berjalan tanpa adanya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Yang namanya demokrasi itu bisa terjadi kalau ada dialog. Kalau tidak ada dialog, hanya tuntutan, itu bukan demokrasi. Itu semau gue,” ujar Qodari, Rabu,1 7 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi insiden dalam sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang sempat diwarnai aksi penolakan dari sejumlah mahasiswa terhadap kehadiran pejabat negara di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Senin (15/6) malam.
Acara diskusi yang menghadirkan sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, awalnya berlangsung kondusif sebelum akhirnya terjadi aksi protes di lokasi.
Menurut Qodari, pada awalnya kegiatan tersebut berjalan tertib dan telah mendapat ruang penyelenggaraan, namun kemudian terjadi interupsi dari sebagian peserta.
“Ada anomali di situ, awalnya diskusi berjalan baik dan tertib, kemudian ada interupsi,” katanya.
Ia menilai bahwa perbedaan pendapat dalam ruang demokrasi seharusnya disampaikan melalui dialog, bukan dengan tindakan yang mengganggu jalannya forum.
“Kalau ada perbedaan, ya dijawab dengan dialog juga. Itu lebih proporsional dalam demokrasi,” ujarnya.
Terkait tuntutan sebagian mahasiswa yang meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), Qodari menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional yang telah menjadi mandat pemerintahan hasil pemilihan umum.
Ia menyebut program MBG dirancang sebagai upaya penanganan stunting dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Program ini lahir dari mandat rakyat dan merupakan bagian dari janji kampanye. Tidak bisa serta-merta diminta untuk dihentikan,” tegasnya.
Qodari juga menilai bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan perlu dibedakan antara aspek politik dan teknokratis. Menurutnya, ruang perbaikan tetap terbuka pada aspek teknis pelaksanaan kebijakan.
“Kalau ketidaksetujuan bersifat teknokratis, tentu bisa diperbaiki bersama. Tapi kalau sudah menyangkut keputusan politik, itu berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah merupakan bagian dari mandat yang diberikan oleh masyarakat melalui proses pemilihan umum, sehingga perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas.
Pemerintah, lanjut Qodari, tetap membuka ruang dialog untuk menyerap masukan masyarakat guna memperbaiki pelaksanaan program di lapangan.










