TVRINews, Nabire
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Korwil Nabire menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin, 4 Mei 2026, kemarin.
Operasi dipimpin langsung Komandan Satgas PKH Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra dengan sasaran Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa. Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam operasi tersebut, Satgas menghadapi medan berat di kawasan hutan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal. Meski demikian, personel tetap melaksanakan penertiban secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar.
“Selain menertibkan area tambang ilegal, Satgas juga berhasil mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri dari 6 unit excavator dan 4 unit loader yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan illegal,” tulis Puspen TNI, melalui autentikasi Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, yang diterima redaksi Kamis, 7 Mei 2026.
Selain menertibkan area tambang ilegal, Satgas juga mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri atas enam unit excavator dan empat unit loader. Alat berat tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di lokasi.
Satgas turut mengamankan sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, alat berat diamankan dan dibekukan operasionalnya. Satgas juga memasang plang tanda penguasaan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat dan para penambang.
Operasi penertiban tersebut mendapat dukungan jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja. TNI menyatakan akan terus bersinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian sumber daya alam di seluruh wilayah NKRI.










