TVRINews, Jakarta
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, meluruskan persepsi publik terkait program yang belakangan disebut "BPJS Hewan". Ia menegaskan bahwa program tersebut bukanlah asuransi kesehatan layaknya BPJS untuk manusia, melainkan bentuk subsidi dari pemerintah bagi warga kurang mampu yang memiliki hewan peliharaan.
“Skema teknisnya tidak sama dengan BPJS manusia yang ada iurannya. Program ini sebenarnya adalah potongan biaya atau subsidi perawatan bagi pemilik hewan peliharaan dari kalangan ekonomi lemah. Penyebutan ‘BPJS Hewan’ lebih ke istilah yang mudah dipahami masyarakat, bukan dalam arti harfiah,”kata Hasudungan dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.
Hasudungan menambahkan bahwa bantuan subsidi akan diberikan saat hewan dibawa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemerintah. Namun, ia menggarisbawahi bahwa program ini masih dalam tahap wacana dan memerlukan kajian mendalam sebelum bisa dijalankan secara resmi.
“Ini masih dalam tahap perencanaan awal. Sebelum dijalankan, kami akan mempersiapkan infrastruktur pendukung, termasuk menambah jumlah Puskeswan di setiap wilayah kotamadya,”jelasnya.
Saat ini, Jakarta hanya memiliki dua Puskeswan, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Guna menjangkau lebih banyak warga, Dinas KPKP berencana memperluas layanan ke lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
Wacana mengenai program ini sebelumnya diusulkan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Ia mendorong adanya skema bantuan perawatan hewan bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya mereka yang merawat hewan liar hasil rescue seperti kucing dan anjing jalanan.
“Banyak warga yang dengan sukarela merawat hewan-hewan terlantar, padahal mereka juga punya keterbatasan ekonomi. Mereka adalah pejuang garis depan dalam perlindungan hewan domestik,” ujar Kenneth.
Ia juga mengusulkan agar layanan BPJS hewan nantinya terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip, guna mempermudah pendataan dan monitoring. Kenneth berharap agar Puskeswan Ragunan bisa menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan berskala nasional dan internasional.
“Saya ingin Puskeswan Ragunan jadi percontohan rumah sakit hewan berstandar internasional. Ini sekaligus tantangan bagi Pak Hasudungan untuk mewujudkannya,” pungkas Kenneth.
Baca Juga: Komnas HAM Desak RUU PPRT Segera Disahkan










