TVRINews, Jawa Barat
Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) menguasai dua fungsi utama, yakni sebagai satuan tempur dan satuan teritorial pembangunan.
Hal itu disampaikan Sjafrie saat melakukan kunjungan kerja ke Marshalling Area Yonif TP 339/Jaya Perkasa di Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Menhan didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Wakasad, Sekjen Kemhan, Kabaloghan Kemhan, serta Kasdam III/Siliwangi.

Foto: dok. Kementerian Pertahanan
Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan dari Danyonif TP 339/Jaya Perkasa terkait kesiapan pangkalan dan operasional prajurit. Menhan kemudian meninjau area pangkalan kesatrian dan memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit.
Sjafrie mengatakan, sebagai satuan tempur, prajurit Yonif TP harus memiliki kemampuan dasar infanteri, terutama menembak, bela diri, dan patroli taktis.
"Kemampuan yang diperlukan untuk Batalyon Infanteri adalah menembak, bela diri, dan patroli. Ini harus dilatih agar mampu menjadi prajurit Batalyon Infanteri," ujar Sjafrie dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Kementerian Pertahanan, Sabtu, 26 September 2026.
Sementara sebagai satuan teritorial pembangunan, prajurit juga dibekali keterampilan yang dapat mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Di samping itu, sebagai Batalyon Teritorial Pembangunan, prajurit disiapkan di kompi-kompi pertanian, konstruksi, kesehatan, dan peternakan untuk bisa mengabdi kepada rakyat dalam pembangunan," katanya.
Menurut Sjafrie, pembangunan Yonif TP di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia selaras dengan konsep Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) serta strategi pertahanan pulau-pulau besar.
Satuan tersebut disiapkan untuk menghadapi berbagai kontinjensi, baik dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Selain kemampuan tempur dan keterampilan pembangunan, Sjafrie menekankan pentingnya setiap satuan membangun tradisi sebagai bagian dari kehormatan dan kebanggaan prajurit. Ia juga mendorong satuan tempur rutin melaksanakan latihan menembak dengan memanfaatkan sarana dan prasarana latihan yang tersedia.
Lebih lanjut, Sjafrie turut mengingatkan prajurit agar hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Namun, kehadiran tersebut harus tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku bagi prajurit TNI.
"Rakyat menginginkan kamu memberikan rasa aman dan memberikan rasa sejahtera kepada mereka. Kamu harus menyatu dengan rakyat, tetapi kamu tidak boleh melanggar peraturanmu sebagai prajurit TNI," ucapnya.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Sjafrie juga menegaskan agar prajurit tidak melakukan operasi penegakan dan penertiban minuman keras (miras). Menurutnya, penertiban miras merupakan kewenangan Polri dan Satpol PP.
Prajurit TNI diarahkan untuk lebih berfokus mendukung kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) bersama masyarakat.
Sejalan dengan arahan Menhan, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menekankan agar unsur pimpinan terus mempersiapkan seluruh personel secara optimal. Kesiapan tersebut mencakup kemampuan sebagai satuan tempur yang tangguh sekaligus satuan teritorial pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.










