TVRINews, Bali
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Razia Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" di kawasan Canggu, Bali, Kamis 24 September 2026 malam.
Dari empat WNA yang diamankan, tiga di antaranya diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam di kawasan Canggu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan, tiga WNA tersebut terdiri atas satu warga negara (WN) Mesir berinisial MSI serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA.
"Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu. Mereka terdiri dari satu WN Mesir berinisial MSI, pemegang Visa on Arrival (VOA), serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA, masing-masing pemegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor," ujar Novyandri dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Jumat, 25 September 2026.
Selain tiga WNA tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan WN Nigeria berinisial PGA. Ia diamankan karena telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.
Keempat WNA tersebut selanjutnya menjalani pendalaman di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk memeriksa izin tinggal serta dokumen keimigrasian masing-masing.
Operasi pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Resor (Polres) Denpasar.
Kemudian Novyandri menegaskan, pengawasan terhadap WNA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.
Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata dilakukan untuk penindakan, tetapi juga memastikan setiap izin tinggal yang diberikan negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali," katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar Imigrasi hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat".










