TVRINews, Aceh Tamiang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang tahap ketiga bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 22 Juni 2026.
Bantuan senilai Rp93,7 miliar tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Wakil Bupati Aceh Tamiang. Penyerahan bantuan disaksikan sekitar 500 perwakilan dari 4.400 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi akibat Siklon Senyar yang melanda wilayah tersebut pada November 2025. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat mendukung penyediaan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak.

Dalam kesempatan itu, Suharyanto mengingatkan agar dana bantuan digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan. Menurutnya, pemanfaatan bantuan secara tepat akan mempercepat proses rehabilitasi dan menjadi dasar untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya kepada warga terdampak lainnya.
Ia menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BNPB telah membangun 27 unit hunian tetap (huntap) insitu di Aceh Tamiang. Hunian ini dibangun di lokasi tempat tinggal warga sebelumnya sehingga masyarakat tetap dapat tinggal dekat dengan sumber mata pencaharian, keluarga, dan lingkungan sosialnya.
Suharyanto mengatakan pembangunan huntap insitu diharapkan tidak hanya menyediakan rumah yang aman dan layak huni, tetapi juga membantu masyarakat bangkit lebih cepat setelah terdampak bencana.
“Peningkatan nilai bantuan diharapkan dapat menghasilkan kualitas bangunan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak,” kata Suharyanto dalam keterangan yang diterima, dikutip tvrinews, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menambahkan proses pembangunan dan penyerahan hunian tetap terus berjalan di sejumlah wilayah terdampak di Aceh. Masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa pemulihan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain pembangunan hunian tetap, BNPB juga menyediakan hunian sementara (huntara) knockdown bagi penyintas yang belum dapat menempati rumah permanen, terutama mereka yang sebelumnya tinggal di rumah sewa atau tidak memiliki lahan.
Di Aceh Tamiang, sebanyak 149 unit huntara knockdown telah dibangun di tiga kecamatan, yakni 17 unit di Kecamatan Bandar Pusaka, 103 unit di Kecamatan Karang Baru, dan 29 unit di Kecamatan Bendahara.
Dengan sistem bongkar pasang, huntara knockdown dapat dibangun lebih cepat, mudah dipindahkan, dan materialnya dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan.
Melalui pembangunan hunian sementara tersebut, BNPB berupaya memastikan para penyintas tetap memiliki tempat tinggal yang aman dan layak selama masa pemulihan hingga hunian tetap tersedia.










