TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan, literasi, dan kebahasaan dengan memperluas pemetaan kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif.
Langkah tersebut disampaikan dalam Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta yang sekaligus menjadi ajang peluncuran Buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia. Buku tersebut memuat gambaran tingkat kemahiran berbahasa masyarakat Indonesia di tingkat nasional maupun provinsi dan diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan berbasis data.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa hasil UKBI memiliki peran strategis sebagai dasar evaluasi dan perumusan kebijakan kebahasaan.
“Data kemahiran berbahasa Indonesia merupakan informasi penting terkait tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di berbagai jenjang pendidikan, kalangan profesional, dan wilayah tertentu. Para pemangku kepentingan dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi, bahkan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kemahiran berbahasa Indonesia,” ujar Hafidz dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 23 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemetaan tahun 2025, Angka Kemahiran Berbahasa Indonesia (AKBI) nasional tercatat mencapai skor 64,23. Sepanjang tahun tersebut, UKBI Adaptif diikuti oleh 321.383 peserta yang berasal dari 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di Indonesia.
Tak hanya masyarakat Indonesia, UKBI Adaptif juga diikuti oleh 243 warga negara asing dari 51 negara, menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan instrumen ini sebagai alat ukur kemampuan berbahasa Indonesia.
Meski demikian, Badan Bahasa menilai keterlibatan mahasiswa masih perlu ditingkatkan. Dari total peserta tahun 2025, sekitar 84,9 persen merupakan pelajar, sedangkan mahasiswa hanya mencapai 10,3 persen atau sebanyak 33.080 peserta.
“Hal ini perlu menjadi perhatian perguruan tinggi agar kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian penting dalam peningkatan literasi mahasiswa,”jelasnya.
Selain memperluas jangkauan peserta, Kemendikdasmen juga berupaya menghadirkan layanan kebahasaan yang lebih inklusif melalui pengembangan UKBI Adaptif Disabilitas Rungu. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas rungu dalam mengukur kemampuan berbahasa Indonesia.
Menurut Hafidz, pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan dan kebahasaan bagi penyandang disabilitas.
“Kemendikdasmen berkomitmen menjembatani hak atas pendidikan dan kebahasaan yang inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memuat hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi,”lanjutnya.
Program UKBI Adaptif Disabilitas Rungu mulai dikembangkan sejak 2024 dan telah menjalani uji coba nasional pada Oktober 2025. Sebanyak 222 peserta penyandang disabilitas rungu dari berbagai daerah terlibat dalam pengujian tersebut.
Materi ujian disesuaikan dengan karakteristik peserta yang lebih banyak mengakses informasi melalui media visual dan tulisan, tanpa mengurangi standar kualitas pengukuran yang diterapkan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Pendidikan, Moch. Abduh, menegaskan bahwa layanan UKBI akan terus disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
“Kami akan terus menyiapkan berbagai bentuk adaptasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi,”ungkap Abduh.
Melalui perluasan pemetaan kemahiran berbahasa yang semakin luas dan inklusif, Kemendikdasmen berharap hasil UKBI dapat menjadi landasan dalam pengembangan pembelajaran, peningkatan literasi, serta penyusunan kebijakan pendidikan dan kebahasaan yang lebih efektif dan berbasis data.










