TVRINews, Tangerang Selatan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikdasmen menggelar kegiatan Internalisasi Pendidikan Antikorupsi dan Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan sekaligus mendorong terciptanya satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Penasehat DWP Kemendikdasmen, Masmidah Abdul Mu'ti, mengatakan Indonesia tengah berada pada momentum penting menuju negara maju. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan cita-cita tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang memiliki karakter kuat, integritas, dan moral yang baik.
“Sektor pendidikan memiliki peran strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai media pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kepedulian, keberanian, kesederhanaan, serta sikap saling menghargai kepada para generasi bangsa,” ujar Masmidah Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 29 Juli 2026.
Masmidah menilai pembentukan karakter anak dimulai dari lingkungan keluarga sebagai sekolah pertama. Di lingkungan inilah anak belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, serta penghormatan terhadap nilai moral melalui teladan orang tua.
Ia juga menekankan peran penting perempuan, khususnya para ibu, dalam menanamkan nilai integritas di lingkungan keluarga. Menurutnya, kebiasaan hidup jujur, sederhana, dan disiplin yang dicontohkan orang tua menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang bebas dari praktik korupsi.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran besar dalam membentuk karakter murid. Karena itu, penguatan pendidikan antikorupsi perlu berjalan seiring dengan terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman.
“Sekolah yang aman dan nyaman akan melahirkan murid yang percaya diri, berani, menghargai keberagaman, serta mampu mengembangkan karakter positif. Dari lingkungan pendidikan, nilai-nilai antikorupsi akan tumbuh dan menjadi bagian dari budaya sehari anak Indonesia memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang menghormati martabat manusia,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman seluruh warga sekolah mengenai pentingnya integritas sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
“Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian, menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan begitu, penguatan budaya antikorupsi harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter yang diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah,” ungkap Faisal.
Menurut Faisal, keberhasilan membangun budaya sekolah yang aman dan berintegritas tidak dapat dilakukan oleh sekolah sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari keluarga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, media massa, hingga masyarakat luas.
“Semoga seluruh warga sekolah akan semakin memahami pentingnya nilai-nilai integritas serta mampu mengimplementasikan budaya sekolah yang aman dan nyaman secara berkelanjutan. Dengan demikian, satuan pendidikan diharapkan menjadi ruang yang kondusif bagi tumbuh kembang murid sekaligus melahirkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta secara daring dan 150 peserta luring yang terdiri atas kepala sekolah, guru di Kota Tangerang Selatan, pengurus DWP Kemendikdasmen, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Selain itu, forum tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Penguatan Karakter, serta psikolog yang membahas strategi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dan penguatan budaya integritas di lingkungan sekolah.








