TVRINews, Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel grounding yang merupakan bagian dari sistem Listrik Aliran Atas (LAA) Kereta Rel Listrik (KRL) di emplasemen Stasiun Cakung, KM 21+300 petak jalan Cakung–Kranji.
Terduga pelaku berinisial P (36) diamankan setelah aksinya dipergoki Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Cakung yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan jalur kereta api.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri dengan melompati pagar menuju Jalan Raya Cakung. Namun, berkat pengejaran petugas yang dibantu warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa kabel grounding sepanjang sekitar lima meter yang telah dipotong serta sebuah gergaji besi yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan pencurian kabel grounding bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kabel grounding merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berfungsi melindungi peralatan LAA dari gangguan arus listrik maupun sambaran petir sehingga perangkat dapat bekerja secara andal. Ketika komponen ini dicuri atau dirusak, keandalan sistem LAA dapat terganggu dan berpotensi memengaruhi keselamatan operasional perjalanan kereta api," ujar Franoto dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sistem Listrik Aliran Atas merupakan komponen utama yang menunjang operasional KRL. Kerusakan pada perangkat pendukungnya dapat berdampak pada pembatasan operasional, keterlambatan perjalanan, hingga penerapan prosedur pengamanan khusus demi menjaga keselamatan.
"Mungkin bagi pelaku kabel tersebut hanya memiliki nilai jual sebagai barang bekas. Namun bagi operasional perkeretaapian, kabel itu merupakan bagian dari sistem keselamatan. Keuntungan yang diperoleh pelaku sama sekali tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan ribuan penumpang dan masyarakat," tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kabel di sejumlah lokasi di wilayah operasional perkeretaapian sejak 2020. Lokasi yang disebutkan meliputi kawasan sekitar Stasiun Pondok Jati, Jatinegara, Buaran, Klender, Cakung, Kranji, Bekasi, hingga Telaga Murni. Pengakuan tersebut masih akan didalami oleh pihak kepolisian melalui proses penyidikan.

(Foto: TVRINews/HO-KAI)
Selanjutnya, pada pukul 23.30 WIB, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Bekasi Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KAI mengapresiasi kesigapan petugas keamanan dan dukungan masyarakat yang membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kewaspadaan petugas dan kepedulian masyarakat. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi,"jelasnya.
KAI menegaskan akan terus memperkuat pengamanan aset dan prasarana perkeretaapian melalui patroli rutin, pengawasan di titik rawan, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.
"Apabila masyarakat melihat orang yang melakukan aktivitas mencurigakan, membawa alat pemotong, menggali, memotong kabel, atau melakukan tindakan lain yang mengarah pada perusakan maupun pencurian di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian, segera laporkan kepada petugas stasiun, petugas keamanan KAI, atau aparat kepolisian terdekat. Informasi sekecil apa pun dapat mencegah terjadinya gangguan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan menyelamatkan banyak nyawa,"tuturnya.









