TVRINews, Sidoarjo
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajak para pendidik untuk menjalankan profesinya dengan penuh sukacita serta menanamkan rasa cinta kepada peserta didik sebagai landasan utama dalam proses pembelajaran.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Kuliah Tamu di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), yang diikuti ratusan guru dari Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Waru.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang terbuka terhadap aspirasi para guru dan tidak bersikap elitis dalam menyusun kebijakan pendidikan.
Menurutnya, kebahagiaan seorang guru berawal dari kemampuan menikmati profesinya, memuliakan ilmu, serta mendampingi peserta didik dengan penuh kasih melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Ia mengingatkan guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga menjadi pembelajar sepanjang hayat.
“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama mereka kita mendampingi sampai dia bisa belajar,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 29 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Salah satunya melalui program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditujukan bagi sekitar 150 ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV.
Melalui program tersebut, pengalaman mengajar guru dapat diakui sebagai kredit akademik sehingga proses penyelesaian studi dapat ditempuh dalam waktu maksimal 1,5 tahun.
Selain peningkatan kualifikasi, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui kebijakan kenaikan tunjangan. Menurut Abdul Mu'ti, peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Ia juga menjelaskan bahwa keikutsertaan guru dalam pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kini secara resmi diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar.
Dalam sesi dialog, Abdul Mu'ti turut menanggapi masukan terkait beban kerja pengawas sekolah. Ia menyampaikan bahwa fungsi pengawas telah dikembalikan melalui regulasi terbaru dan pemerintah berencana membuka pengangkatan pengawas baru melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperkuat supervisi akademik.
Selain itu, pemerintah juga tengah memberikan solusi atas persoalan linearitas ijazah yang selama ini memengaruhi tunjangan profesi guru. Kebijakan tersebut kini diperlonggar dengan menggunakan pendekatan rumpun mata pelajaran sehingga guru memiliki ruang untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan tetap dapat memenuhi beban kerja di satu sekolah.
“Sekarang linearitas itu kita longgarkan. Kita pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kita berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” pungkasnya.









