TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan selamat atas pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Ia berharap kepemimpinan Kuntadi dapat memperkuat penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026.
Habiburokhman menilai Kuntadi sebagai sosok jaksa yang memiliki integritas tinggi serta dikenal independen dalam menjalankan tugas.
"Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menaruh harapan besar kepada Kuntadi untuk menuntaskan kasus Febrie. Ia pun berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan
"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ujarnya.
Ia menegaskan, penuntasan kasus tersebut penting untuk menjaga kredibilitas Korps Adhyaksa di mata masyarakat.
"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Penerbitan Keppres tersebut dilakukan berdasarkan usulan Jaksa Agung. Penetapan itu juga telah melalui proses penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).










