TVRINews, Jakarta
Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-66, Selasa, 21 Juli 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan kue berbentuk replika 74 batang emas sebagai simbol kritik terhadap pentingnya penguatan integritas, independensi, dan transparansi dalam penegakan hukum.
Koordinator BARA, Ivand Ahmad, menjelaskan bahwa replika emas batangan yang dibawa dalam aksi bukan ditujukan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk refleksi agar institusi penegak hukum terus melakukan pembenahan.
"Penyerahan simbolis kue emas batangan ini merupakan bentuk otokritik kepada Kejaksaan Agung agar terus berbenah, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,"ujar Ivand dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Ivand, Hari Bakti Adhyaksa seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi lembaga. Ia menilai setiap penanganan perkara harus didasarkan pada alat bukti yang sah, bebas dari intervensi, serta menjunjung prinsip equality before the law.
Dalam aksi tersebut, BARA juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum.
"Kejaksaan harus terbuka dalam seluruh penanganan perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Transparansi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,"jelasnya.
Selain itu, massa aksi turut menyinggung pemberitaan mengenai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, Ivand menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana.
"Penyampaian replika batang emas ini adalah bentuk ekspresi satir untuk mendorong penguatan integritas institusi, bukan sebagai pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Setiap orang tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.
Melalui aksi damai tersebut, BARA berharap kritik yang disampaikan dapat menjadi masukan bagi Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil dan transparan.
"Hari Bakti Adhyaksa ke 66 ini hendaknya menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas. Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan secara jujur, transparan, dan tanpa pandang bulu,"pungkasnya.










