TVRINews, Bekasi
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyampaikan delapan arahan strategis terkait pengelolaan sarana dan prasarana (sarpras) Sekolah Rakyat dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tata Kelola BMN dan Barang Persediaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 22 Juli 2026. Penekanan tersebut diberikan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung barang milik negara (BMN) dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut dikelola secara tertib, akuntabel, dan transparan.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari hingga Kamis, 23 Juli 2026 ini digelar guna memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Manajemen Risiko. Agus Jabo menyebut keberhasilan Sekolah Rakyat tak hanya bertumpu pada kurikulum, tetapi juga ketersediaan serta akuntabilitas aset negara yang mendukung proses belajar mengajar.
"Keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran ataupun kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyediakan sarana prasarana. Peralatan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlengkapan dapur dan berbagai aset lainnya yang mendukung proses pendidikan," katanya.
Agus Jabo menambahkan, Presiden tak hanya menggagas program Sekolah Rakyat tapi juga memberikan dukungan nyata terhadap penganggaran, sistem, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Dan saya pikir, pak presiden sudah mempersiapkan dan sudah terbukti kemudian sarana prasarana yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat itu sangat luar biasa," sambungnya.
Adapun sarana prasarana di Sekolah Rakyat antara lain tempat tidur, meja belajar, komputer, laptop, peralatan laboratorium, perlengkapan dapur, kendaraan operasional, hingga fasilitas pendukung strategis lainnya.
Agus Jabo menjelaskan, seluruh fasilitas tersebut merupakan barang milik negara yang bersumber dari APBN atau uang rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya bukan sekadar tugas administratif biasa, melainkan bentuk pertanggungjawaban Kementerian Sosial kepada publik.
"Apabila pengelolaan BMN dilakukan dengan baik, tentunya pelayanan kepada peserta didik akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila pengelolaan BMN tidak tertib, maka kualitas layanan pendidikan juga akan ikut berdampak," tegas dia.
Untuk memastikan tertib administrasi dan tata kelola di lapangan, Wamensos memberikan delapan poin arahan penting kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial.
Pertama, mengajak seluruh satuan kerja di Kemensos agar segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL) atas rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dengan target waktu serta penanggung jawab yang jelas.
"Kedua, percepat penyelesaian seluruh proses distribusi BMN. sehingga tidak terdapat aset yang tertahan di gudang atau belum dimanfaatkan oleh Sekolah Rakyat," ujarnya.
Ketiga, ia mendorong gugus tugas melakukan inventarisasi ulang BMN pada masing-masing Sekolah Rakyat untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi lapangan. Keempat, menyelesaikan seluruh dokumen administrasi BMN, kodefikasi aset, hingga berita acara serah terima (BAST).
"Jadi berita acara serah terima ini penting gitu lho, terutama berita acara serah terima barang-barang yang sudah masuk ke sekolah-sekolah rakyat. Dari kita ke Sekolah Rakyat, berita acaranya harus tertib karena disitulah kita bisa mempertanggungjawabkan secara obyektif," jelas dia.
Kelima, meningkatkan kapasitas SDM pengelola BMN melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Keenam, menyusun serta menerapkan SOP pengelolaan BMN sebagai pedoman penerimaan, penggunaan, dan pemeliharaan.
"Ketujuh, manfaatkan teknologi informasi untuk mendukung monitoring pengelolaan BMN secara real time sehingga pimpinan dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan," kata Agus Jabo.
Kedelapan, ia meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berbasis risiko secara konsisten.
Mengakhiri arahannya, Agus Jabo menegaskan bahwa tata kelola BMN merupakan cerminan integritas penyelenggara negara. Mengingat Sekolah Rakyat adalah program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan, ia meminta agar tidak ada aset yang terbengkalai, tidak dicatat, atau tidak dipelihara dengan baik.
"Setiap aset yang dibiayai oleh uang rakyat harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat," ucapnya.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dari evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, pengendalian intern," ungkap dia.










