TVRINews, Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pemerintah terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat melalui operasi darat, operasi udara, hingga teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Berdasarkan prakiraan BMKG, sebagian wilayah Kalimantan Barat berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan pada 23–29 Agustus 2026. Meski demikian, potensi kemudahan terjadinya karhutla masih perlu diwaspadai selama periode tersebut.

(Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan. [Foto: Youtube BNPB RI])
“BMKG memperkirakan potensi hujan dengan intensitas ringan di sebagian Kalimantan Barat pada 23 sampai 29 Agustus 2026. Namun, potensi kemudahan terjadinya karhutla masih perlu diwaspadai pada periode tersebut,” kata Berton pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Dalam operasi darat, BNPB bersama Satgas Karhutla telah mengerahkan 10.010 personel yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), BPBD, pihak swasta, serta unsur terkait lainnya. Seluruh personel difokuskan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik api.
Sementara itu, operasi udara didukung 11 armada, dengan rincian tiga helikopter patroli udara, lima helikopter water bombing, serta potensi penambahan tiga unit. Selain itu, satu pesawat TMC dioperasikan pada 22–23 Agustus 2026 untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Kalimantan Barat.
“Kegiatan operasi udara maupun operasi darat terus dioptimalkan untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya karhutla. Operasi dilaksanakan dengan baik melalui kolaborasi antara satgas udara dan satgas darat,” ujarnya.
Berton menjelaskan hasil citra satelit menunjukkan kenaikan jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Namun, data tersebut masih harus dikonfirmasi melalui peninjauan lapangan dan patroli udara sebelum menjadi dasar penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, koordinasi terpadu terus dilakukan dengan memprioritaskan pemadaman di wilayah permukiman dan kawasan yang berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum juga terus berjalan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait di Kalimantan Barat. Langkah yang dilakukan meliputi pengawasan kepatuhan korporasi, penyegelan lahan terbakar, penerapan sanksi administratif, hingga evaluasi dan ancaman pencabutan izin usaha bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.










