TVRINews, Jakarta
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengajak umat beragama untuk menjaga kelestarian alam melalui konsep ukhuwwah makhluqiyyah atau persaudaraan sesama makhluk Tuhan. Menurutnya, kesadaran spiritual dan nilai-nilai agama dapat menjadi landasan moral bagi manusia untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat peluncuran Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata, yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Menag menegaskan, alam semesta bukanlah benda mati yang dapat dieksploitasi sesuka hati. Dalam perspektif agama, alam merupakan bagian dari ciptaan Tuhan yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan manusia.
"Agama memperkenalkan ukhuwwah makhluqiyyah, persaudaraan sebagai sesama makhluk Tuhan. Selama kita menganggap alam semesta ini benda mati untuk dieksploitasi, kiamat akan datang lebih awal," tegas Nasaruddin, Senin, 12 Oktober 2026.
Kemudian ia menjelaskan, pendekatan agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Nilai-nilai spiritual dapat berfungsi sebagai pengawas batin yang membimbing perilaku manusia, termasuk ketika tidak ada aparat yang mengawasi.
Menurut Nasaruddin, penegakan hukum dan pengawasan secara fisik memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Karena itu, kesadaran moral yang tertanam melalui ajaran agama diharapkan mampu mencegah tindakan perusakan lingkungan dari diri setiap individu.

(Menag Nasaruddin Umar menyampaikan keterangan pers usai acara peluncuran Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata di TMII, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. [Foto: Kementerian Agama])
"Bahasa agama sangat penting karena itu bisa memandu orang. Di dalam hutan belantara tidak ada polisi pun, orang tidak akan merusak alam. Karena ada bahasa agama yang mengawasi di mana pun orang itu berada," ujarnya.
Nasaruddin juga mengusulkan agar pendekatan pelestarian lingkungan berbasis nilai agama tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi turut diperkenalkan di tingkat global. Ia mengajak KLH untuk bersama-sama mempopulerkan konsep ukhuwwah makhluqiyyah sebagai landasan membangun hubungan yang harmonis antara manusia dan alam.
Integrasikan Kepedulian Lingkungan dalam Pendidikan
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan kesiapan Kemenag mendukung integrasi nilai-nilai pelestarian lingkungan ke dalam pembelajaran di ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, Gerakan Tobat Ekologis dan program Sekolah Adiwiyata membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dalam memperkuat karakter serta kepedulian peserta didik terhadap lingkungan hidup.
"Kementerian Agama menyadari program Adiwiyata dan sekolah berbudaya lingkungan membutuhkan sinergi dalam penguatan karakter serta kepedulian terhadap lingkungan hidup," tuturnya.
Menag menilai, kolaborasi antara Kemenag, KLH, dan Kemendikdasmen menjadi langkah strategis karena upaya menyelamatkan bumi membutuhkan perpaduan antara kebijakan pemerintah, kurikulum pendidikan, dan landasan spiritual keagamaan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyatakan KLH mengadopsi konsep ukhuwwah makhluqiyyah sebagai salah satu pilar penting Gerakan Tobat Ekologis untuk memperkuat perspektif keagamaan dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Jumhur menjelaskan, gerakan tersebut bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni menyadari kesalahan dalam menjaga lingkungan pada masa lalu, tidak mengulangi tindakan yang merusak alam, serta melakukan aksi nyata untuk memulihkan lingkungan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat menyatakan kesiapan Kemendikdasmen menanamkan nilai moral dan etika lingkungan sejak pendidikan dasar melalui pembiasaan di sekolah.
Melalui kolaborasi ketiga kementerian tersebut, Gerakan Tobat Ekologis diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, dimulai dari pembentukan karakter peserta didik hingga penerapan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.










