TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin melepas keberangkatan 357 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman. Para pekerja migran tersebut didorong memanfaatkan kesempatan bekerja di luar negeri untuk meningkatkan keterampilan, memperluas pengalaman, dan melanjutkan pendidikan.
Pelepasan berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Depok, Senin, 12 Oktober 2026. Dari total PMI yang diberangkatkan, sebanyak 354 orang akan ditempatkan di Korea Selatan, sedangkan tiga orang lainnya merupakan tenaga perawat yang akan bekerja di Jerman.
Dalam sambutannya, Mukhtarudin mengapresiasi para peserta yang telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi, masuk daftar tunggu (roster), hingga penerbitan Standard Labour Contract (SLC).
Ia menegaskan, keberangkatan ke luar negeri bukan sekadar kesempatan untuk bekerja, tetapi juga menjadi momentum bagi PMI untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik.
"Perjuangan ini bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan menuju masa depan yang lebih baik. Niatkan kesempatan ini bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk belajar, menambah pengalaman, dan meningkatkan keterampilan," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 12 Oktober 2026.
Mukhtarudin berharap para PMI dapat menjadi bagian dari sirkulasi talenta global (brain circulation) dengan membawa pulang pengetahuan, kompetensi, serta jejaring internasional yang diperoleh selama bekerja di luar negeri untuk mendukung pembangunan Indonesia.

(Foto: Kementerian P2MI)
Berdasarkan data Kementerian P2MI hingga 12 Oktober 2026, penempatan PMI melalui program G to G ke Korea Selatan mencapai 4.144 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 2.294 pekerja sektor manufaktur, 1.824 pekerja sektor perikanan, dan 26 pekerja sektor jasa.
Sementara itu, penempatan PMI melalui program G to G ke Jerman mencapai 138 orang. Dengan akumulasi sejak 2023, jumlah penempatan PMI ke negara tersebut melalui program yang sama telah mencapai 500 orang.
Mukhtarudin berharap capaian penempatan PMI sepanjang 2026 terus meningkat dan melampaui tahun sebelumnya. Namun, ia menekankan keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah pekerja yang diberangkatkan, tetapi juga oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Keberhasilan program penempatan tidak hanya diukur dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia (SDM)," katanya.
Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Pekerja Migran
Untuk mendukung peningkatan kompetensi PMI, Kementerian P2MI bersinergi dengan Universitas Terbuka agar pekerja migran tetap dapat menempuh pendidikan tinggi dan meraih gelar sarjana sambil bekerja.
Selain itu, pemerintah menyediakan program Kejar Paket C melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bagi PMI yang ingin menyelesaikan pendidikan menengah.
Lebih lanjut, Mukhtarudin juga mengingatkan para pekerja migran agar mematuhi peraturan di negara penempatan, menghormati masa kontrak kerja, menjaga disiplin, serta menyesuaikan diri dengan budaya dan lingkungan kerja setempat.
Ia menyoroti data sebanyak 4.230 PMI yang tercatat mengundurkan diri dari pemberi kerja selama periode 2021 hingga 30 April 2026. Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat bagi para pekerja untuk menjaga kepercayaan pemberi kerja dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat.
Ingatkan Pengelolaan Keuangan
Selain peningkatan keterampilan dan kedisiplinan, Mukhtarudin meminta PMI mengelola pendapatan secara bijak melalui perencanaan keuangan yang matang. Para pekerja juga diingatkan untuk menghindari praktik yang merugikan, seperti judi daring, penipuan digital, dan phishing.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian P2MI menyiapkan Buku Saku Literasi Keuangan yang berisi panduan pengelolaan penghasilan dan pemanfaatan remitansi. Para PMI diharapkan dapat menerapkan panduan tersebut agar hasil kerja di luar negeri memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga.
Terkait penyesuaian biaya tiket penerbangan pada 12 Oktober 2026, Mukhtarudin menjelaskan bahwa kondisi global dan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat turut memengaruhi biaya tersebut. Pemerintah melalui Kementerian P2MI terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keterjangkauan biaya, kualitas layanan, dan kelancaran proses pemberangkatan.
Bagi PMI yang menghadapi kendala selama bekerja di luar negeri, Kementerian P2MI menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141.
Mukhtarudin berpesan agar para PMI memanfaatkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kompetensi, menjaga nama baik bangsa dan negara, serta kembali ke Tanah Air dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional.
"Saudara adalah individu terpilih. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, tingkatkan kompetensi, dan kelola penghasilan secara bijak. Jagalah nama baik bangsa dan negara, serta jadikan pengalaman bekerja di luar negeri sebagai bekal untuk kembali ke Tanah Air dengan ilmu, keterampilan, dan masa depan yang lebih baik," ungkapnya.










