TVRINews – Depok, Jawa Barat
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) LPP TVRI resmi membuka Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026, Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring hingga 16 Oktober 2026 tersebut diikuti 107 peserta dari Kantor Pusat LPP TVRI dan TVRI Stasiun Penyiaran Daerah.
Diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengelola BMN secara optimal guna mendukung akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban administrasi aset negara di lingkungan LPP TVRI.
Kepala Pusdiklat LPP TVRI, Herly Marjoni, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan BMN bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan aset negara memberikan manfaat bagi penyelenggaraan penyiaran publik.
Berdasarkan Kertas Kerja Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2025, LPP TVRI memperoleh nilai 3,63 dari skala maksimal 4,00. Capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset, terutama dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan, menangani BMN rusak berat, melengkapi laporan, serta memastikan kesesuaian penggunaan aset dengan standar yang berlaku.

(Foto: Pusdiklat TVRI)
“Target kita bukan sekadar mengubah IPA dari 3,63 menjadi 4,00, melainkan membangun budaya pengelolaan aset yang akuntabel, tertib, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Herly.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas pengelola BMN, percepatan penyelesaian permasalahan aset, optimalisasi pemanfaatan aset, serta pengelolaan berbasis data dan pembelajaran berkelanjutan.
Menurut Herly, peningkatan kualitas pengelolaan BMN juga sejalan dengan transformasi Pusdiklat menuju TVRI Corporate University, yaitu sistem pembelajaran yang menghubungkan pengembangan kompetensi pegawai dengan kinerja organisasi.
Melalui pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman regulasi dan perolehan sertifikat, tetapi mampu menghasilkan rencana aksi yang terukur serta menyelesaikan permasalahan nyata di lingkungan kerja.
“Ukuran keberhasilan diklat bukan berapa banyak peserta yang lulus, melainkan berapa banyak persoalan BMN yang dapat diselesaikan setelah pelatihan,” tegasnya.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta akan mendapatkan materi mengenai pengelolaan BMN di lingkungan TVRI, kebijakan dan regulasi BMN, siklus pengelolaan BMN untuk aset tetap dan persediaan, serta pelaporan BMN.
Melalui diklat ini, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di unit kerja masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan aset negara di lingkungan LPP TVRI dapat semakin akuntabel, produktif, dan berkelanjutan dalam mendukung kinerja penyiaran publik Ind










