TVRINews, Jakarta
Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menegaskan jika upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus segera dilakukan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia, terutama untuk memadamkan api di lahan gambut. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala BPGMN, Satyawan Pudyatmoko usai menghadiri rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Rabu, 21 Oktober 2026 hari ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika penanganan kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena karakteristik lahannya yang sulit dipadamkan ketika terbakar.
“Ya, kalau Presiden Prabowo kan terkait dengan karhutla, itu harus segera diselesaikan. Kita semua harus berjuang untuk segera bisa menyelesaikan permasalahan ini, tentu dengan segala sumber daya yang kita punyai. Semua dikerahkan untuk segera bisa melakukan pemadaman api, terutama di lahan-lahan gambut yang memang itu suatu lahan yang sangat sulit untuk bisa dipadamkan,” ujar Satyawan.
Selain mendukung penanganan kebakaran, kata dia BPGMN juga akan melakukan pemantauan terhadap pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, termasuk di wilayah konsesi perusahaan.
Nantinya, lanjutnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran, BPGMN akan menyampaikan hasil pengamatan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
Satyawan menjelaskan, jika pemeriksaan dapat mencakup kondisi sekat kanal, ketersediaan sumur bor, peralatan pemadaman kebakaran, hingga pengelolaan tata air atau water management di lahan gambut.
Menurutnya, kewenangan penindakan tetap berada pada kementerian terkait. BPGMN akan berperan melakukan pengamatan di lapangan dan menyampaikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang, termasuk Kementerian Kehutanan.
“Kita nanti dari pengamatan kita di lapangan, kita berkirim surat misalnya kepada Menteri Kehutanan untuk melakukan penindakan,” katanya.
Di sisi lain, BPGMN mendorong pembangunan sekat kanal sebagai langkah preventif untuk menjaga kelembapan lahan gambut. Menurut Satyawan, puncak musim kemarau saat ini menjadi momentum untuk membangun sekat kanal agar air dapat tertampung ketika musim hujan dan menjaga ketersediaan air di lahan gambut saat musim kemarau berikutnya.
BPGMN juga tengah meminta data konsesi yang memiliki ekosistem gambut kepada Menteri Kehutanan. Berdasarkan data awal yang disampaikan Satyawan, terdapat sekitar 80 BPPH gambut yang akan menjadi bagian dari pemetaan dan analisis untuk menentukan langkah pencegahan.
Melalui analisis data dan pengamatan lapangan, BPGMN akan menyampaikan rekomendasi kepada kementerian terkait agar langkah-langkah preventif dapat dilakukan sehingga ekosistem gambut tetap terjaga dan risiko kebakaran dapat ditekan.
Satyawan menyebutkan, wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan kebakaran saat ini mencakup tujuh provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan.
Ia mengakui, BPGMN masih berada pada tahap awal pembentukan sehingga saat ini tengah menyusun program kerja, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Koordinasi juga dilakukan dengan organisasi nonpemerintah (NGO), kalangan akademisi, perusahaan, serta sejumlah kementerian dan lembaga.
Menurut Satyawan, penanganan ekosistem gambut dan mangrove membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, serta TNI untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan.
BPGMN berharap koordinasi dan langkah pencegahan tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan ekosistem gambut sekaligus mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau mendatang.










