TVRINews, Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba skema pelatihan hibrid yang memadukan pembelajaran di balai pelatihan vokasi dengan praktik kerja langsung di industri. Program ini bertujuan menjembatani kesenjangan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pelaksanaan skema tersebut membutuhkan ekosistem pelatihan yang terintegrasi dengan melibatkan industri, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi.
“Saat ini, uji coba (skema hibrid) sedang berjalan di Sumatera Selatan dengan melibatkan beberapa industri besar seperti Bukit Asam, Pusri Palembang, dan Pertamina,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat, 9 Oktober 2026.
Melalui skema ini, peserta akan mengikuti pembelajaran intensif selama satu hingga dua bulan di balai pelatihan pemerintah sebelum melanjutkan praktik kerja secara langsung di industri. Seluruh biaya pelatihan ditanggung Kemnaker, sementara peserta juga berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi tanpa dipungut biaya.
Yassierli menjelaskan, bidang HVACR memiliki peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru seiring meningkatnya kebutuhan terhadap perangkat pendingin. Perubahan iklim yang menyebabkan suhu global semakin panas turut meningkatkan kebutuhan masyarakat dan industri terhadap teknologi pendingin.
Peningkatan kebutuhan tersebut membuka peluang kerja bagi teknisi terampil di bidang HVACR. Industri membutuhkan tenaga kerja yang mampu merakit dan memasang perangkat pendingin dengan tepat untuk meminimalkan risiko kebocoran serta mengurangi emisi gas buang yang berdampak terhadap lingkungan.
Untuk mendukung penyediaan tenaga kerja kompeten, Kemnaker memiliki 34 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Fasilitas pelatihan tersebut didukung oleh 1.627 instruktur kompeten untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri. Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid untuk Penuhi Kebutuhan Industri










