TVRINews, Jakarta
Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan menjadi sekitar Rp10.000 per pengunjung. Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas, keamanan satwa, serta mengurangi ketergantungan Ragunan terhadap subsidi APBD.
Tak hanya itu, ia mengatakan tarif masuk Ragunan belum mengalami perubahan selama hampir dua dekade. Menurutnya, tarif saat ini sebesar Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak sudah perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Tarif Ragunan ini sudah 20 tahun tidak pernah naik. Rencana kami mengkaji penyesuaian menjadi Rp10.000, namun angkanya masih dibahas,” kata Dimaz pada Jumat, 4 September 2026.
Ia menilai tarif tersebut tetap terjangkau dibandingkan destinasi wisata lain di Jakarta, sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan tambahan pendapatan dari tiket harus dikembalikan untuk pembenahan Ragunan, terutama pada aspek keamanan kandang dan kesejahteraan satwa.
Menurutnya, insiden seorang anak yang terjatuh ke kandang gajah pada Mei 2026 menjadi evaluasi penting agar standar keselamatan pengunjung ditingkatkan.
(Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. [Foto: DPRD DKI Jakarta])
“Kami berharap standar keamanan kandang bisa lebih baik sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kenneth.
Selain itu, ia mendorong perbaikan sanitasi, kebersihan toilet, pemuliaan satwa, hingga peningkatan kesejahteraan pegawai dan petugas teknis. Kenneth juga menyoroti minimnya jumlah dokter hewan yang saat ini hanya delapan orang untuk menangani lebih dari 2.200 satwa.
Kepala Taman Margasatwa Ragunan, drh. Endah Rumiyanti, menyebut pendapatan mandiri Ragunan masih jauh dari kebutuhan operasional tahunan.
Ia menjelaskan biaya operasional mencapai sekitar Rp160 miliar per tahun, sedangkan pendapatan yang dihimpun dari tiket dan sumber lainnya baru sekitar Rp30 miliar. Akibatnya, sekitar 70 persen kebutuhan anggaran masih ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD.
Endah menegaskan penyesuaian tarif bukan bertujuan mengomersialkan Ragunan, melainkan mendukung pengembangan kawasan sesuai masterplan yang telah disusun.
“Fokus kami adalah memperbaiki fasilitas, pemeliharaan kandang, dan penataan kawasan agar Ragunan menjadi ruang terbuka hijau dan kebun binatang yang aman, nyaman, serta edukatif,” katanya.
Usulan kenaikan tarif tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.










