TVRINews, Jakarta
Upaya pemberangkatan haji secara ilegal kembali digagalkan aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kali ini, sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) terdeteksi hendak berangkat menggunakan modus dokumen kerja ke Arab Saudi.
Petugas Imigrasi bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta menghentikan keberangkatan rombongan tersebut di Terminal 3 internasional pada awal Mei 2026, setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan calon jemaah.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan para calon jemaah memanfaatkan dokumen izin tinggal (iqomah) dan izin keluar-masuk (audah) untuk menyamarkan tujuan perjalanan mereka.
“Mereka berangkat seolah-olah sebagai pekerja yang kembali ke Arab Saudi, padahal tujuannya untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.
Penyelidikan juga menemukan adanya peran koordinator yang mengatur seluruh proses, mulai dari perekrutan hingga upaya meloloskan rombongan dalam tahapan keberangkatan. Untuk mengikuti skema ini, para calon jemaah diketahui membayar ratusan juta rupiah.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Wisnu Wardana, menegaskan bahwa praktik haji nonprosedural menjadi perhatian serius aparat, terutama menjelang puncak musim haji.
“Kami bersama Imigrasi terus memperketat pengawasan. Sepanjang April hingga awal Mei, sudah puluhan calon jemaah yang berhasil kami cegah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, menyebut upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemeriksaan dokumen dan profiling penumpang.
“Ada yang mencoba berangkat lebih dari satu kali. Ini menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan, sehingga pengawasan terus kami tingkatkan,” jelasnya.
Dari pengembangan kasus, diketahui sebagian anggota rombongan sempat berhasil berangkat lebih dahulu, sementara lainnya masih tertahan di sekitar kawasan bandara saat penindakan berlangsung.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan haji di luar mekanisme resmi karena berisiko tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan.
“Jangan mudah percaya pada iming-iming berangkat cepat tanpa antrean. Ikuti jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar aman dan terlindungi,” tegas Wisnu.
Ke depan, aparat akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah praktik serupa terulang, sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib sesuai aturan.










