TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi memperkuat pembekalan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan menitikberatkan pada wawasan kebangsaan. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lemhannas RI di Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin bersama Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, disaksikan sejumlah pejabat dari kedua lembaga.
Menteri P2MI, Mukhtarudin menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk penguatan perlindungan ideologi dan mental bagi para pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, calon pekerja migran tidak cukup hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga harus memiliki kecintaan yang kuat terhadap tanah air.

"Kita ingin pekerja migran menjadi duta bangsa. Saat berada di luar negeri, mereka membawa identitas Indonesia. Wawasan kebangsaan menjadi perisai agar tidak mudah terpengaruh ideologi yang merugikan," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, masa kerja pekerja migran yang bisa mencapai dua hingga tiga tahun di luar negeri membuat mereka rentan terhadap pengaruh nilai dan ideologi asing. Karena itu, penguatan wawasan kebangsaan dinilai mendesak.
Melalui kolaborasi dengan Lemhannas, pemerintah akan memberikan pembekalan komprehensif, mulai dari literasi ideologi, penguatan mentalitas, hingga penyediaan materi digital yang dapat diakses secara berkala.
Materi tersebut juga akan diintegrasikan dalam program Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP). Mengingat waktu orientasi yang terbatas, penyampaian materi akan dikemas secara ringkas melalui buku saku dan platform digital.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Menurutnya, perubahan tatanan dunia serta konflik global berdampak pada berbagai sektor, termasuk pekerja migran Indonesia.
"Kerja sama ini adalah langkah konkret untuk memperkuat ketahanan masyarakat, termasuk pekerja migran, agar tetap memiliki karakter kebangsaan yang kuat," kata Ace.
Ia juga mengapresiasi langkah P2MI dalam melakukan rebranding pekerja migran Indonesia ke arah yang lebih profesional. Ke depan, pekerja migran diharapkan tidak hanya mengisi sektor domestik, tetapi juga sektor formal dan profesional dengan nilai tambah tinggi.
Selain itu, pekerja migran dinilai memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional melalui kontribusi devisa yang signifikan.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap dapat mencetak pekerja migran yang tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga memiliki integritas dan ketahanan ideologi, sehingga mampu menjaga martabat bangsa di kancah internasional.










