TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya membangun kesadaran digital sejak usia dini agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam kunjungannya ke kegiatan Sahabat TUNAS NTB di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Lombok, Selasa (5/5/2026), Meutya berdialog langsung dengan para siswa. Ia menggali kebiasaan mereka dalam menggunakan internet, media sosial, hingga permainan daring. Dari dialog tersebut terungkap sebagian siswa menghabiskan waktu lebih dari tiga jam per hari di ruang digital.
Menurut Meutya, pengawasan saja tidak cukup untuk melindungi anak di era digital. Ia menilai kesadaran diri menjadi kunci utama.
“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Ketika kamu tahu sesuatu itu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” ujar Meutya dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi yang berlebihan berpotensi memicu kecanduan. Dampaknya tidak hanya pada penurunan prestasi belajar, tetapi juga hubungan sosial dengan keluarga serta kesehatan mental.
Pemerintah sendiri telah mengatur perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini mencakup pembatasan akses terhadap platform digital berisiko sesuai usia anak.
Meutya menegaskan regulasi tersebut disusun berdasarkan kajian ilmiah dari berbagai disiplin ilmu serta praktik terbaik dari sejumlah negara.
“Ini bukan kebijakan sepihak. Ini hasil kajian panjang para ahli agar anak-anak Indonesia lebih terlindungi dan siap menghadapi tantangan digital,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen mempercepat pemerataan akses internet berkualitas, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat yang masih memiliki keterbatasan konektivitas.
“Kami ingin memastikan setiap anak Indonesia punya akses digital yang aman dan merata, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab. Generasi muda diharapkan mampu menjadi pengguna digital yang cerdas sekaligus tangguh di masa depan.










