TVRINews, Merauke
Pemerintah pusat terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu, 15 Juli 2026.
Ribka mengatakan pemerintah bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan agar pembangunan KPP di empat DOB Papua memperoleh dukungan melalui skema Proyek Strategis Nasional.
"Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan," ujar Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurutnya, usulan tersebut telah mendapat perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan saat ini masih dalam proses pembahasan.
Dukungan APBN dinilai penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonomi baru dapat berjalan berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dinilai mampu mempercepat penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah.
Pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun aparatur sipil negara (ASN) telah rampung pada Desember 2025.
Ia mendorong aparatur sipil negara di daerah lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Kemendagri, kata Ribka, siap memfasilitasi koordinasi tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA, Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam," kata Ribka.
Selain itu, Ribka mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola Dana Otonomi Khusus secara optimal sehingga tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berpotensi memengaruhi alokasi anggaran pada tahun berikutnya.
"Kalau dari otonomi khusus ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu," tutur Ribka.










