TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mendorong penguatan ekosistem musik nasional agar mampu bersaing di tingkat global tanpa kehilangan identitas budaya Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 yang akan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 Oktober hingga 1 November 2026.
Mengusung tema “Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat”, KMI 2026 diarahkan menjadi ruang kolaborasi bagi musisi, pencipta lagu, produser, komunitas, pelaku industri, serta pemerintah untuk membahas berbagai tantangan dan peluang dalam perkembangan musik nasional.
Dalam taklimat media di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Fadli Zon menegaskan bahwa konferensi tersebut bukan sekadar agenda seremonial. KMI menjadi bagian dari upaya pemerintah menjalankan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah perkembangan peradaban dunia.
“Konferensi Musik Indonesia memiliki peran penting dalam membangun dan mengembangkan ekosistem musik nasional. Melalui program Manajemen Talenta, Kementerian Kebudayaan juga mendorong penguatan berbagai bidang seni, termasuk musik, yang memiliki potensi besar sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, 14 Oktober 2026.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan musik yang beragam seiring banyaknya tradisi dan karakter budaya di setiap daerah. Potensi tersebut perlu dikelola secara berkelanjutan agar musik Indonesia tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga memperoleh ruang lebih luas di pasar internasional.
Pemilihan Makassar sebagai lokasi KMI 2026 dinilai strategis karena kota tersebut menjadi salah satu simpul perkembangan musik di kawasan Indonesia Timur. Pelaksanaan konferensi diharapkan memperluas keterlibatan komunitas musik dari berbagai daerah, termasuk Papua, Maluku, dan Manado.
Fadli menilai penguatan ekosistem musik tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pelaku usaha, komunitas, dan para pekerja musik diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan industri.
“Kemajuan kebudayaan bukan hanya menjadi tugas Kementerian Kebudayaan. Diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dan kolaborasi antarkementerian serta lembaga agar pengembangan ekosistem musik dapat berjalan secara menyeluruh,” jelasnya.
KMI 2026 akan menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari konferensi utama, kelas intensif, forum internasional, bincang publik, sesi dengar karya, lokakarya, hingga festival musik dan panggung pertunjukan.
Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk mempertemukan pelaku musik dari beragam latar belakang sekaligus membuka peluang kerja sama, pengembangan talenta, dan perluasan akses pasar. Selain mendorong kolaborasi, KMI 2026 akan membahas sejumlah persoalan penting yang memengaruhi keberlanjutan industri musik Indonesia.
Beberapa agenda yang menjadi perhatian antara lain tata kelola royalti, regulasi hak cipta, penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), pemanfaatan data musik, serta perlindungan kekayaan intelektual. Forum tersebut juga akan membahas lisensi musik untuk film, pendidikan musik, ketersediaan tempat pertunjukan, perizinan acara, kesejahteraan pekerja musik, dan kesetaraan perempuan dalam industri.
Dukungan terhadap musik tradisi dan musik religi turut menjadi bagian dari pembahasan. Selain itu, pengembangan jalur ekspor musik Indonesia akan didorong untuk memperluas jangkauan karya musisi Tanah Air ke pasar global.
Perkembangan teknologi digital dinilai membuka peluang baru bagi musisi untuk mendistribusikan karya dan menjangkau pendengar lintas negara. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan hak cipta, tata kelola yang jelas, serta peningkatan kapasitas para pelaku industri.
Fadli menegaskan, penguatan industri musik nasional bukan berarti menutup diri dari karya-karya luar negeri. Menurutnya, Indonesia tetap perlu menghargai keberagaman musik dunia sembari memastikan karya anak bangsa memiliki posisi kuat di pasar domestik.
“Musik Indonesia harus menjadi tuan rumah di negara sendiri, berdaulat terlebih dahulu di Indonesia. Artinya, kita tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk musik dari luar, tetapi tetap mengapresiasi berbagai jenis musik yang bersifat universal,” tegas Fadli.
Melalui KMI 2026, pemerintah berharap terbentuk langkah konkret untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan perlindungan bagi pekerja musik, mengembangkan talenta, serta memperluas peluang ekonomi bagi industri musik nasional.
Konferensi ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan gagasan dan memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan, sehingga musik Indonesia semakin berdaya di negeri sendiri dan mampu bersaing di panggung internasional.










