TVRINews – Jakarta
Presiden berkomitmen menghentikan kebocoran aset negara ke luar negeri melalui penguatan penegakan hukum.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memberantas praktik pencurian kekayaan negara yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung pada Rabu 13 Mei 2025
Presiden menyoroti bagaimana eksploitasi ilegal dan korupsi telah menghambat distribusi kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat sejak masa kemerdekaan.
Presiden mengungkapkan bahwa penguatan pengawasan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memberikan hasil signifikan.
Hingga saat ini, upaya penindakan serta denda administratif yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai angka Rp 40 triliun.
Menurutnya, tanpa langkah penyelamatan yang agresif, aset tersebut dipastikan akan hilang akibat praktik lancung para koruptor.

(Presiden Prabowo Subianto (Foto: Youtube Setpres))
"Jika tidak kita selamatkan, dana tersebut akan lenyap ditangan para pencuri dan perampok kekayaan negara," ujar Presiden Prabowo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa kebocoran aset ke luar negeri merupakan kendala utama bagi pertumbuhan ekonomi domestik.
Ia berargumen bahwa kemakmuran nasional tidak akan pernah tercapai selama kekayaan alam Indonesia terus mengalir keluar tanpa memberikan manfaat bagi kedaulatan ekonomi dalam negeri.
Dalam pidatonya yang bernada tegas namun terukur, pemimpin Indonesia tersebut menyatakan bahwa misi penyelamatan masa depan bangsa ini adalah sebuah kewajiban moral yang tinggi.
Ia menjanjikan pengawasan yang lebih ketat serta penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk memastikan sumber daya nasional tetap berada di dalam siskulasi ekonomi nasional.
"Kami menyaksikan sendiri bagaimana setiap hari kekayaan Indonesia diambil secara ilegal. Praktik ini harus segera dihentikan, dan kami akan berjuang keras untuk mewujudkannya, apa pun risiko yang harus dihadapi," pungkasnya.










