TVRINews – Jakarta
Komisi V mendesak KNKT segera merilis hasil penyelidikan kecelakaan kereta guna kepastian keselamatan publik.
Parlemen Indonesia melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait lambannya proses investigasi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Ketidakjelasan hasil penyelidikan dinilai menghambat langkah korektif dari Kementerian Perhubungan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan keheranannya atas durasi pemeriksaan yang dianggap tidak lazim untuk insiden transportasi darat.
Menurutnya, karakteristik kecelakaan kereta api memiliki tingkat kerumitan teknis yang berbeda dengan kecelakaan udara, sehingga data lapangan seharusnya lebih mudah dihimpun.

"Kami sangat berharap kepada KNKT karena alasan Menteri [Perhubungan] adalah hasil investigasi yang belum tuntas. Saya cukup bingung mengapa proses ini memakan waktu yang sangat lama," ujar Lasarus dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 13 Mei 2026.
Komparasi Teknis Investigasi
Dalam argumennya, Lasarus membandingkan prosedur investigasi kereta api dengan sektor penerbangan.
Ia menekankan bahwa dalam kecelakaan di jalur rel, hampir seluruh instrumen, saksi kunci, dan bukti fisik tersedia secara kasatmata di lokasi kejadian tanpa memerlukan pencarian alat perekam data yang kompleks.
"Ini bukan kecelakaan pesawat yang meledak. Semua instrumen ada di sana, personel yang terlibat ada di lokasi. Secara teknis, ini bisa dianalisis tanpa peralatan khusus seperti pencarian kotak hitam (black box)," lanjut politisi tersebut.
Penundaan Agenda Strategis
Keterlambatan laporan final dari KNKT ini berdampak langsung pada pengawasan kebijakan pemerintah.
Rapat kerja yang seharusnya membahas evaluasi keselamatan transportasi tersebut terpaksa ditunda, selain absennya Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Legislator dari fraksi PDI-Perjuangan tersebut memutuskan untuk memberikan ruang bagi KNKT agar mempersiapkan jawaban komprehensif pada pertemuan mendatang.
Penuntasan laporan ini dianggap krusial demi menjamin transparansi serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
"KNKT tidak perlu menjawab sekarang agar pembahasannya tidak melebar. Kami akan mengagendakan penjelasan mendalam pada rapat berikutnya," pungkas Lasarus sebelum menutup sesi persidangan.










