TVRINews – Jakarta
Presiden ungkap temuan dana besar di rekening tersembunyi yang tidak diklaim ahli waris.
Pada Acara Penyerahan aset senilai Rp10,2 triliun yang bersumber dari hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subinato menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memulihkan kerugian negara melalui penegakan hukum yang transparan.
Selain perolehan hari ini, kepala negara mengungkapkan adanya potensi penambahan kas negara secara signifikan dalam waktu dekat.

(Presiden Prabowo Subianto (Foto: Youtube Sekpres))
"Bulan depan, kemungkinan besar akan ada penyerahan tambahan sekitar Rp49 triliun," ujar Presiden Prabowo.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari dua sumber aset yang berbeda. Pertama, terdapat laporan mengenai penyerahan dana sebesar Rp11 triliun.
Kedua, pemerintah mengidentifikasi adanya dana tak bertuan senilai Rp39 triliun yang tersimpan di berbagai rekening perbankan.
Presiden menjelaskan bahwa dana tersebut diduga kuat merupakan aset milik pelaku tindak pidana korupsi atau kriminal yang tidak lagi dikelola, baik karena pemiliknya telah meninggalkan Indonesia maupun meninggal dunia tanpa diketahui oleh ahli warisnya.
“Negara memiliki kewenangan untuk mengambil alih dana yang tidak diurus dalam kurun waktu tertentu, setelah melalui proses pengumuman resmi kepada publik selama satu tahun. Jika tetap tidak ada klaim, maka aset tersebut dialihkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Apresiasi Penegakan Hukum
Di hadapan anggota Satgas PKH, Presiden menyampaikan apresiasi tinggi atas efektivitas kerja lapangan yang memberikan hasil nyata.
Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi memerlukan seremoni formal, melainkan bukti konkret dari pemulihan hak-hak negara.
“Rakyat Indonesia sudah berada pada tahap ingin melihat bukti nyata. Saya atas nama bangsa dan pemerintah menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh anggota satuan tugas,” tambahnya.










