TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengaku antusias menghadiri agenda penyerahan uang sitaan perkara ke kas negara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Presiden menyebut kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum penting karena masyarakat dapat melihat langsung hasil nyata dari penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.
Presiden Prabowo mengatakan, selama beberapa kali menghadiri kegiatan serupa di Kejaksaan Agung, total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara telah mencapai sekitar Rp40 triliun.

“Ini sudah yang keempat kali saya hadir dalam acara penyerahan uang ke negara. Kalau ditotal, nilainya kurang lebih sudah mencapai Rp40 triliun,” ujar Presiden Prabowo, Rabu, 13 Mei 2026.
Presiden bahkan berkelakar dirinya selalu senang menerima undangan kegiatan seperti itu karena dapat melihat langsung uang hasil sitaan dalam jumlah besar.
“Saya senang kalau diundang acara seperti ini. Setiap datang bisa melihat langsung uang Rp10 triliun secara fisik,” katanya disambut tawa para hadirin.
Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan adanya informasi mengenai rencana penyerahan dana sitaan lainnya dengan nilai yang lebih besar dalam waktu dekat.
“Saya juga mendapat informasi, bulan depan kemungkinan akan ada lagi penyerahan sekitar Rp11 triliun,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Presiden juga menyinggung adanya dana sekitar Rp39 triliun yang hingga kini masih tersimpan di sejumlah rekening bank dengan status kepemilikan yang belum jelas.
Menurut Presiden Prabowo, dana tersebut diduga berkaitan dengan para pelaku tindak pidana yang sudah melarikan diri atau meninggal dunia sehingga rekening mereka tidak lagi terurus.
“Ada juga laporan mengenai uang sekitar Rp39 triliun yang keberadaannya belum jelas. Kemungkinan pemiliknya sudah kabur atau bahkan sudah meninggal,” ujarnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan candaan terkait kemungkinan ahli waris atau keluarga pemilik rekening tidak mengetahui keberadaan dana tersebut.
“Bisa saja keluarganya tidak tahu ada simpanan uang di rekening itu karena sudah lama tidak diurus,” ucap Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara agar hasilnya dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.










