TVRINews, Jakarta
Dinas Pendidikan telah menetapkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.
?Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat agar mencermati setiap tahapan agar tidak tertinggal dalam proses pendaftaran.
“Pendaftaran resmi dimulai pada 16 Juni 2025,” bebernya
Ia juga meluruskan bahwa tanggal tersebut kerap disalahpahami sebagai dimulainya pendaftaran, padahal sebelumnya terdapat sejumlah tahap pendahuluan.
“Yang dimaksud tanggal 16 Juni itu adalah awal pendaftaran sekolah, bukan tanggal 19 Mei seperti yang selama ini dipahami masyarakat,” jelas Nahdiana
Selain perubahan jadwal, terdapat juga perubahan istilah. Tahun ini, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) resmi berganti nama menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Tahapan Pendaftaran SPMB 2025:
- Pra-pendaftaran SMP, SMA/SMK: 19 Mei – 12 Juni 2025
- Pembuatan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK):
1. SD: 26 Mei 2025
2. SMP: 2 Juni 2025
3. SMA/SMK: 5 Juni 2025
- SPMB Tahap I (Jalur Prestasi dan Disabilitas): 16 – 20 Juni 2025
- SPMB Jalur Afirmasi Tahap I: 23 – 28 Juni 2025
- SPMB Tahap II Jenjang SD: 30 Juni – 4 Juli 2025
Jalur Khusus:
- Anak panti asuhan, anak tenaga kesehatan, dan anak dari orang tua yang berpindah tugas: 16 Juni – 4 Juli 2025
Jalur domisili:
- SD: 16 Juni – 20 Juli 2025
- SMP dan SMA: 30 Juni – 4 Juli 2025
Nahdiana menambahkan, setiap jalur memiliki ketentuan dan syarat khusus yang perlu dipenuhi. Oleh karena itu, orang tua dan calon peserta didik diharapkan untuk memperhatikan detail informasi yang tersedia melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Hilirisasi dan Rencana Strategis Nasional










