TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai penggunaan sistem pendaftaran bantuan sosial (bansos) berbasis pengenalan wajah (face recognition) membuat penyaluran perlindungan sosial menjadi jauh lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau dan merasakan langsung proses pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dalam peninjauan tersebut, Qodari menyaksikan setiap tahapan verifikasi berbasis teknologi digital yang mencocokkan identitas warga secara otomatis.

"Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition," kata Qodari, dalam keterangannya, Rabu 29 Juli 2026.
Dalam simulasi tersebut, petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP warga ke dalam aplikasi. Selanjutnya, sistem secara otomatis mencocokkan identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah. Hasil verifikasi kemudian dibandingkan dengan berbagai basis data pemerintah sehingga proses validasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Menurut Qodari, keunggulan utama sistem ini terletak pada kemampuannya mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Informasi seperti penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, hingga kepemilikan lahan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
"Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga," ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis data tersebut akan mengurangi potensi subjektivitas dalam proses penyaluran bantuan sosial. Keputusan mengenai kelayakan penerima tidak lagi hanya bergantung pada penilaian individu, tetapi didasarkan pada data yang telah terverifikasi.
"Dari PLN bisa terlihat penggunaan dayanya, dari kepolisian bisa diketahui kepemilikan kendaraannya, dari ATR/BPN dapat dilihat kepemilikan lahannya. Jadi yang memberikan jawaban adalah sistem," tutur Qodari.
Selain menjamin objektivitas, sistem digital ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai. Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga penyelesaiannya diharapkan menjadi lebih cepat dan transparan.
"Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses. Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah," kata Qodari.
Ia menambahkan, penerapan Digitalisasi Perlinsos menjadi tonggak penting dalam pembaruan tata kelola perlindungan sosial di Indonesia. Sistem yang telah lama dipersiapkan tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
"Semoga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas dan semakin memperkuat keadilan dalam penyaluran perlindungan sosial," pungkasnya.
Perlinsos hadir sebagai portal yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan NIK dan verifikasi wajah. Portal ini menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure, sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia.
Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara masyarakat yang belum memiliki IKD dapat dibantu melalui agen pendamping.
Inovasi ini ditopang oleh tiga fondasi utama digital public infrastructure. Pertama, identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon. Kedua, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset. Ketiga, pembayaran digital untuk penyaluran bantuan yang cepat dan transparan.
Sebagai langkah memastikan layanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyiapkan 60.000 agen pendamping untuk membantu pendaftaran sekaligus menutup kesenjangan literasi digital di lapangan.









