TVRINews – Jakarta
Langkah strategis pemerintah memperkuat tata kelola, kelembagaan, dan perlindungan santri bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2026.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperkuat kelembagaan pendidikan berbasis keagamaan melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama.
Kebijakan yang disahkan menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2026 ini dirancang untuk mengoptimalkan tata kelola internal serta menghadirkan ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi jutaan santri di seluruh penjuru negeri.
Keputusan strategis tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, yang mengubah struktur Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 terkait organisasi Kementerian Agama.
Pembentukan struktur setingkat direktorat jenderal ini menjadi komitmen konkret pemerintah dalam merespons tantangan modernisasi pendidikan keagamaan tanpa merusak nilai-nilai tradisi yang telah mengakar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan ini lahir langsung dari perhatian khusus Kepala Negara terhadap peran historis pondok pesantren dalam pembangunan karakter bangsa.
"Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pesantren. Kita semua memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendidik generasi muda agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsanya," ujar Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Prasetyo, rekam jejak kontribusi pesantren dalam membentuk moralitas publik dan menjaga integrasi nasional telah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Oleh karena itu, dukungan negara kini diarahkan tidak hanya pada pembenahan kurikulum dan pembinaan peserta didik, melainkan juga pada perluasan akses kesempatan kerja dan pendidikan formal bagi lulusan pesantren.
Melalui keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren yang baru dibentuk, pemerintah optimistis koordinasi serta penyaluran bantuan operasional dan fasilitas perlindungan dapat berjalan lebih terintegrasi.
"Yang kita harapkan adalah seluruh pesantren dapat terus berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ini menjadi perhatian kita bersama," lanjut Prasetyo.










