TVRINews, Jakarta
Indonesia mendorong ekonomi kreatif menjadi salah satu agenda pembangunan global setelah berakhirnya Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030. Upaya tersebut diwujudkan melalui Jakarta Vision yang dirumuskan dalam Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia ke-5 atau World Conference on Creative Economy (WCCE) di Jakarta.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Mohammed Ali Berawi, mengatakan Jakarta Vision memuat empat pilar utama yang menjadi landasan pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Keempat pilar tersebut meliputi teknologi, kecerdasan buatan (AI), dan transformasi digital; keberlanjutan, ekonomi sirkular, dan desain regeneratif; kekayaan intelektual dan keadilan ekonomi; serta inklusivitas, ekosistem kreatif, dan pemberdayaan komunitas.
“Teknologi digital dan AI harus menjadi alat bantu, bukan menggantikan peran manusia. Karena itu, pendekatan yang berpusat pada manusia tetap menjadi prinsip utama dalam pengembangan teknologi di sektor ekonomi kreatif,” ujar Ali Berawi di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Lebih lanjut, ia menerangkan jika pilar keberlanjutan menekankan pentingnya menyelaraskan pertumbuhan ekonomi kreatif dengan pelestarian lingkungan. Prinsip ekonomi sirkular dan desain regeneratif diharapkan menjadi bagian dari proses penciptaan produk maupun layanan kreatif.
Sementara itu, pilar kekayaan intelektual diarahkan untuk membangun keadilan dalam memberikan nilai ekonomi terhadap karya kreatif. Menurutnya, kreativitas manusia, budaya lokal, dan kearifan lokal perlu memperoleh penghargaan yang seimbang dengan teknologi dan inovasi yang berkembang di negara-negara maju.
Adapun pilar inklusivitas menitikberatkan pada penguatan ekosistem kreatif dan pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan yang memiliki peran penting dalam perkembangan sektor ekonomi kreatif.
Ali Berawi menyebut sektor ekonomi kreatif Indonesia telah menyerap sekitar 27 juta tenaga kerja atau setara dengan 18 hingga 19 persen dari total angkatan kerja nasional.
Besarnya penyerapan tenaga kerja tersebut dinilai menunjukkan bahwa ekonomi kreatif berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi. Potensi ini juga didukung jumlah penduduk Indonesia yang besar serta ketersediaan sumber daya manusia usia produktif.
Ali Berawi menegaskan, Jakarta Vision tidak disusun secara sepihak, melainkan melalui proses konsultasi dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ekonomi kreatif dunia.
Proses perumusan telah dimulai sejak April 2026 dengan pendekatan hexahelix yang melibatkan pelaku industri kreatif, pembuat kebijakan, akademisi, dan berbagai pihak terkait.
Pembahasan dilanjutkan melalui tiga rangkaian forum Friends of Creative Economy Square (FCE Square), sebelum memasuki tahap pematangan dalam pertemuan Friends of Creative Economy yang melibatkan pelaku ekonomi kreatif internasional dan pengambil kebijakan.
Melalui rangkaian tersebut, berbagai masukan dan pandangan diselaraskan untuk menghasilkan kesepakatan mengenai arah pengembangan ekonomi kreatif global.
Ali Berawi mengatakan respons positif dari para kepala delegasi berbagai negara menjadi perkembangan penting dalam mendorong ekonomi kreatif masuk ke dalam agenda pembangunan dunia setelah SDGs berakhir pada 2030.
Jakarta Vision diharapkan memperoleh pengesahan dalam pertemuan tingkat menteri WCCE sehingga dapat menjadi dokumen resmi yang merepresentasikan kesepakatan bersama.
Dokumen tersebut juga diharapkan menjadi kontribusi Indonesia dalam pembahasan agenda pembangunan global melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melalui inisiatif ini, Indonesia berupaya memperkuat posisi dalam kerja sama ekonomi kreatif internasional sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan nilai yang adil bagi para pelaku kreatif di seluruh dunia.










