TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menyoroti ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia yang menyebabkan masyarakat di sejumlah daerah masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui percepatan peningkatan akses dan kualitas pendidikan kedokteran, sekaligus memperluas ketersediaan tenaga medis sesuai kebutuhan daerah.
Fauzan mengatakan, persoalan pemenuhan dokter di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis yang belum mencukupi, tetapi juga penyebarannya yang belum merata. Kondisi tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh pelayanan dokter spesialis.
"Kita semua memahami bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan dalam pemenuhan kebutuhan dokter, terutama dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Persoalannya bukan hanya jumlah tenaga medis yang belum tercukupi, tetapi juga penyebarannya yang belum merata di sejumlah daerah," ujar Fauzan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Fauzan, pemerintah perlu mempercepat pendidikan tenaga medis sekaligus memastikan jumlah dan distribusinya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kendala jarak.
Sejak 22 Juli 2025, Kemdiktisaintek menjalankan program percepatan peningkatan akses dan kualitas pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Program tersebut mencatat penambahan 185 program studi dari target awal sebanyak 148 program studi.
Melalui penambahan tersebut, jumlah program studi pendidikan dokter spesialis dan subspesialis meningkat dari 366 menjadi 551 program studi. Sementara itu, jumlah mahasiswa pendidikan dokter spesialis pada 2026 mencapai sekitar 24.000 orang.
Perluasan pendidikan juga dilakukan di 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki program pendidikan dokter spesialis, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Fauzan menegaskan, penambahan program studi harus diikuti dengan pemetaan kebutuhan dan pemerataan tenaga medis agar kebijakan tersebut memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kesehatan di daerah.
"Penambahan program studi harus diikuti dengan pemetaan, pemerataan tenaga medis, dan peningkatan pelayanan kesehatan di daerah," jelasnya.
Selain memperluas pendidikan dokter spesialis, pemerintah juga mengembangkan penempatan peserta pendidikan dokter spesialis atau residen di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
Pada pertengahan 2026, sebanyak 342 program dari 17 perguruan tinggi disebut menempatkan sekitar 2.480 residen setiap tahun di 34 provinsi. Sebanyak 13 program di antaranya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di berbagai daerah.
Fauzan mengatakan, pemerataan tenaga medis membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan rumah sakit. Setiap pihak memiliki peran dalam merencanakan kebutuhan tenaga medis, menyelenggarakan pendidikan berkualitas, serta mendukung penempatan dokter sesuai kebutuhan wilayah.
Menurutnya, keberhasilan program percepatan pendidikan kedokteran tidak cukup diukur dari jumlah program studi yang dibuka, mahasiswa yang diterima, atau beasiswa yang diberikan. Hal terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan akses pelayanan kesehatan.
"Yang lebih penting adalah hasilnya bagi masyarakat. Kita ingin melihat semakin banyak daerah memiliki tenaga medis sesuai kebutuhannya. Kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dokter spesialis dan dokter gigi. Kita juga ingin mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antardaerah," tutur Fauzan.
Ia berharap, percepatan pendidikan kedokteran dapat meningkatkan ketersediaan tenaga medis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis secara lebih merata di seluruh Indonesia.










