TVRINews, Jakarta
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.
"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji nonreguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat," ungkap Menag di Makkah, Selasa (29/4/2025), seperti dilansir Kemenag.
Usai memberi arahan ke petugas haji di Makkah, Menag juga menegaskan Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jamaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram.
"Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji," katanya.
Menag meminta masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.
"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya.
Menag kembali menegaskan Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat pada musim haji tahun ini. Dengan begitu, sebaiknya masyarakat tidak memaksa untuk berhaji dengan melanggar aturan.
"Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang," lanjutnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu berpesan agar jemaah yang berkesempatan haji tahun ini dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan berhaji di lain waktu belum tentu ada.
Baca Juga: Indonesia Peroleh Dukungan Perusahaan AS dalam Negosiasi Tarif Resiprokal










