TVRINews, Surabaya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mempercepat implementasi kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN di daerah.
Upaya ini salah satunya dilakukan melalui kegiatan pendampingan di Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Selasa, 5 Mei 2026.
Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan BSAN sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat kelembagaan.
Ia menyebut, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga menjadi mandat untuk memastikan setiap satuan pendidikan menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Menurutnya, pembentukan Pokja BSAN di daerah merupakan langkah konkret agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi siswa.
Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah segera menetapkan Pokja melalui Surat Keputusan kepala daerah, disertai dukungan kebijakan, anggaran, serta koordinasi lintas sektor. Tanpa dukungan tersebut, upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dinilai tidak akan optimal.
Program BSAN sendiri menjadi respons atas berbagai persoalan di dunia pendidikan, seperti perundungan, kekerasan di sekolah, hingga tantangan keamanan di ruang digital. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan harus ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan, melalui sistem pencegahan dan penanganan yang terintegrasi.
Sebanyak 117 peserta yang terdiri dari unsur Sekretaris Daerah, Bappeda, dan Dinas Pendidikan dari 38 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi di Jawa Timur mengikuti kegiatan ini. Tingginya partisipasi tersebut mencerminkan komitmen daerah dalam mempercepat pelaksanaan BSAN secara terstruktur.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa keberadaan Pokja menjadi kunci agar implementasi kebijakan tidak berhenti di tingkat regulasi. Ia menekankan pentingnya struktur yang jelas, koordinasi lintas sektor, serta langkah nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan implementasi BSAN benar-benar berjalan melalui peran aktif Pokja di daerah,”ungkap Rusprita dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi antardaerah untuk saling berbagi praktik baik dan merumuskan strategi percepatan implementasi.
Salah satu praktik baik disampaikan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Pokja BSAN dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Pemkot Probolinggo juga mengintegrasikan program BSAN dalam perencanaan anggaran, termasuk memanfaatkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, telah disusun prosedur operasi standar untuk sistem pelaporan dan pengaduan yang terhubung dengan Pokja, serta mekanisme deteksi dini yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui Unit Layanan Disabilitas dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang telah memenuhi standar nasional.
Rey menambahkan, pemerintah daerah menargetkan seluruh sekolah di wilayahnya memahami konsep BSAN pada 2026. Bahkan, pada 2028 diharapkan terjadi penurunan kasus kekerasan hingga 70 persen.
“BSAN merupakan investasi penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,”ungkap Rey.
Jawa Timur dipilih sebagai salah satu wilayah prioritas karena memiliki jumlah sekolah dan cakupan wilayah yang besar. Keberhasilan implementasi di provinsi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
Secara nasional, kegiatan pendampingan pembentukan Pokja BSAN juga dilaksanakan di berbagai provinsi seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, serta dilakukan secara daring untuk wilayah lainnya.
Melalui langkah ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh anak di Indonesia.










