TVRINews – Jakarta
Dana Hasil Sitaan Satgas Hutan Siap Sasar 5.000 Fasilitas Kesehatan Desa
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan langkah masif untuk merevitalisasi infrastruktur kesehatan dasar di penjuru Nusantara.
Sebanyak 10.000 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah terpencil menjadi target utama pembenahan, setelah puluhan tahun minim sentuhan peremajaan.
Keputusan strategis ini diumumkan Presiden saat menghadiri seremoni penyerahan aset negara senilai Rp10,27 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Dana tersebut merupakan hasil penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan.
"Saya baru saja kembali dari kunjungan ke daerah-daerah terpencil. Berdasarkan laporan Menteri Kesehatan, kita memiliki 10.000 Puskesmas yang sejak era kepemimpinan Presiden Soeharto belum pernah mendapatkan perbaikan signifikan," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Efisiensi Anggaran dari Penegakan Hukum
Pemerintah mengestimasi kebutuhan anggaran perbaikan satu unit Puskesmas mencapai Rp2 miliar.
Dengan perolehan dana tahap awal dari Satgas PKH sebesar Rp10,27 triliun, Presiden menegaskan bahwa setidaknya 5.000 fasilitas kesehatan dapat segera direnovasi dalam waktu dekat.

(Presiden Prabowo Subianto saat meninjau Puskesmas Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, pada Sabtu, 9 Mei 2026 (Foto: BPMI Setpres/Cahyo))
Prabowo juga optimis bahwa target perbaikan seluruh Puskesmas di Indonesia akan tuntas lebih cepat seiring dengan penguatan pengawasan keuangan negara untuk mencegah kebocoran anggaran.
"Jika bulan depan Satgas kembali menyetorkan Rp10 triliun, ditambah potensi Rp39 triliun dari hasil kerja PPATK, maka total Rp49 triliun akan mengalir ke kas negara. Dengan angka tersebut, perbaikan seluruh Puskesmas dapat kita selesaikan dengan mudah," jelasnya.
Penyelamatan Aset Nasional
Bukan hanya sektor kesehatan, Presiden menekankan bahwa dana hasil sitaan tersebut juga akan dialokasikan untuk memperbaiki gedung-gedung sekolah dan madrasah yang telah dimulai secara bertahap sejak tahun lalu, dipandang sebagai bentuk nyata penyelamatan uang rakyat dari praktik korupsi.
"Uang-uang ini, jika tidak kita selamatkan, akan hilang digelapkan oleh para koruptor," tegas Presiden.
Selain total dana Rp10,27 triliun tersebut, Satgas PKH juga melaporkan bahwa dari denda administratif sektor kehutanan serta hasil pengawasan penguasaan lahan. Selain dalam bentuk tunai, negara juga berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 2,3 juta hektare yang kini telah diserahkan pengelolaannya kepada instansi terkait di bawah koordinasi Kementerian Keuangan dan BP Investasi Danantara.










