TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla 2026 bertema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027” yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam arahannya, Menkopolkam menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga berdampak pada ketahanan nasional, perekonomian, hingga hubungan diplomatik Indonesia. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan respons cepat di lapangan.
“Keberhasilan pengendalian karhutla bertumpu pada kesiapan dan langkah pencegahan sebelum api membesar, bukan semata-mata memadamkan api saat kebakaran sudah terlanjur meluas,” ujar Djamari dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2026.
Perhatian khusus diberikan kepada enam provinsi rawan karhutla dengan wilayah gambut luas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam laporannya mengingatkan adanya siklus berulang kebakaran hutan yang terjadi setiap beberapa tahun sekali, sehingga perlu kewaspadaan tinggi, terutama di tengah indikasi musim kemarau yang lebih kering tahun ini.
“Tren historis menunjukkan kita menghadapi tantangan perulangan siklus karhutla yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Kemarau tahun ini datang lebih cepat dan tantangannya nyata, sehingga kita tidak boleh lalai. Saya juga meminta komitmen penuh dari seluruh pemegang izin konsesi kehutanan untuk bertanggung jawab langsung terhadap pencegahan dan pemantauan titik api di wilayah kerja mereka,”ungkap Menhut Raja Juli.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 diperkirakan datang lebih awal, lebih kering, dan berlangsung lebih lama, dengan puncak kekeringan terjadi pada periode Juli hingga September akibat pengaruh fenomena El Nino.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah di wilayah rawan telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk mobilisasi personel, pengaktifan posko siaga, serta penetapan status Siaga Darurat Karhutla di sejumlah provinsi prioritas seperti Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Sebagai upaya operasional, pemerintah juga telah mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Mekanisme ini mencakup pemantauan dini, patroli pencegahan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman darat dan udara melalui Manggala Agni bersama satgas gabungan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran, baik oleh individu maupun korporasi.
Upaya sinergis tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengurangan emisi karbon nasional serta pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.










