TVRINews, Jakarta
Sinergi lintas kementerian dalam mendukung program prioritas nasional kembali diperlihatkan oleh jajaran Kabinet Merah Putih. Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menerima hibah lahan strategis dari Kementerian Hukum (Kemenkum) yang akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat. Lahan luas berukuran kurang lebih 6,3 hektare tersebut terletak di kawasan Kota Tangerang.
Prosesi penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas tanah tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, bertempat di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkum, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026.

"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," kata Gus Ipul dalam sambutannya dengan penuh apresiasi.
Rangkaian acara serah terima yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini berlangsung semarak dan emosional. Agenda diawali oleh penampilan memukau dari para siswa Sekolah Rakyat yang berasal dari berbagai satuan, di antaranya SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan.
Di hadapan Mensos Gus Ipul dan Menkum Supratman, para siswa secara silih berganti menunjukkan bakat mereka lewat pertunjukan seni bela diri silat, pidato dalam empat bahasa asing, paduan suara, hingga pembacaan puisi. Penonton yang memadati ruangan tampak sangat antusias, bahkan sebagian di antaranya mengaku terharu melihat lompatan kemampuan dan karakter yang ditunjukkan oleh anak-anak didikan Sekolah Rakyat tersebut.
Gus Ipul kemudian menjelaskan bahwa penyediaan lahan untuk pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen biasanya diusulkan dan disediakan oleh pemerintah daerah, baik oleh Bupati, Wali Kota, maupun Gubernur.
"Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya menambahkan.
Menariknya, komitmen dukungan dari Menteri Hukum tidak berhenti pada penyerahan lahan negara di Tangerang semata. Supratman Andi Agtas juga berencana menghibahkan lahan dan bangunan milik pribadi di Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat diadopsi menjadi fasilitas Sekolah Rakyat baru.
"Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," tutur Gus Ipul membagikan kabar baik tersebut.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul turut menyoroti ekosistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat selama hampir 11 bulan terakhir. Pendekatan holistik ini terbukti berhasil membentuk karakter siswa menjadi lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus dalam menuntut ilmu.
"Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama," jelas Mensos.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa proses administrasi pengalihan aset dari Kemenkum ke Kemensos ini telah dimatangkan sejak jauh-jauh hari melalui koordinasi intensif, hingga akhirnya sertifikat resmi dapat diserahterimakan hari ini.
"Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," jelas Supratman secara rinci.
Melalui langkah konkret ini, Supratman berharap jajaran kementerian dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat target program kesejahteraan dan pendidikan yang diusung oleh Kepala Negara.
"Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, kedepannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," pungkas Menteri Hukum.










