TVRINews, Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit terus meluas dalam empat minggu terakhir. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit mencapai 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen.
"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," kata Ateng, Senin, 21 September 2026.
Selain jumlah daerah yang mengalami kenaikan bertambah, besaran kenaikan harga cabai rawit juga cukup tinggi. Hingga minggu ketiga September, harga cabai rawit tercatat naik 29,85 persen. Harga rata-rata nasional cabai rawit kini mencapai Rp77.596 per kilogram, jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Ateng menyebut sejumlah kabupaten/kota bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas HAP. Wilayah tersebut antara lain Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara.
Harga cabai rawit di daerah-daerah tersebut berada pada kisaran Rp120.000 hingga Rp199.000 per kilogram. Sementara itu, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas cabai merah. BPS mencatat harga cabai merah meningkat di 248 kabupaten/kota atau 68,89 persen wilayah Indonesia pada minggu ketiga September 2026.
"Cabai merah selama empat minggu terakhir kabupaten/kota-nya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota,"tandasnya.
Dari sisi besaran kenaikan, harga cabai merah tercatat naik 15,83 persen. Harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp56.231 per kilogram, sedikit di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram.
Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena harga cabai merah idealnya berada dalam rentang batas bawah dan batas atas HAP. BPS juga mencatat sejumlah kabupaten/kota memiliki harga cabai merah lebih dari 50 persen hingga lebih dari 100 persen di atas batas atas HAP.
Beberapa daerah dengan harga cabai merah tinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).










