TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengawal transformasi digital penyaluran bantuan sosial (bansos) agar hasil uji coba yang telah dilakukan dapat berkembang menjadi sistem nasional yang terintegrasi, berkelanjutan, dan lebih akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta.
Rini menjelaskan, pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos yang telah diterapkan di 42 kabupaten/kota, kemudian diperluas ke Kota Batam dan Provinsi Bali, memberikan berbagai pembelajaran penting dalam mempercepat proses penyaluran sekaligus meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, hasil piloting tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penguatan regulasi, penyempurnaan proses bisnis, kesiapan teknologi, serta interoperabilitas data agar implementasinya dapat berjalan secara nasional.
"Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid,"kata Menteri Rini dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung implementasi nasional, di antaranya memperkuat tata kelola dan kelembagaan pengelola portal perlindungan sosial, memperjelas peran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta mempercepat penguatan GovTech melalui kelembagaan pemerintah digital.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penyempurnaan regulasi, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Di sisi lain, proses penyaluran bantuan sosial juga akan disederhanakan dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama. Langkah tersebut dibarengi dengan peningkatan standardisasi dan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), penguatan keamanan siber, serta kesiapan portal perlindungan sosial untuk beroperasi secara nasional.
Rini menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat implementasi transformasi digital, terutama dalam proses pendataan masyarakat.
"Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran agen di lapangan dan, bila diperlukan, melibatkan ASN untk membantu akselerasi proses pengisian serta pemutakhiran data," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar proses pendataan berlangsung dengan baik dan terhindar dari potensi penyalahgunaan informasi.
"Edukasi publik harus diperkuat agar masyarakat memahami tahapan pendataan, kanal resmi yang digunakan, serta memastikan bahwa seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya. Dengan begitu, risiko penyalahgunaan informasi maupun potensi penipuan dalam proses pendataan dapat diminimalkan,"jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap percepatan transformasi digital pemerintah, khususnya dalam penguatan sistem perlindungan sosial berbasis digital.
“Kementerian Dalam Negeri akan terus mengoordinasikan pemerintah daerah agar percepatan transformasi digital pemerintah dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas instansi,”ungkap Tito.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua KPTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan perluasan uji coba ke 43 kabupaten/kota menjadi tahapan penting sebelum implementasi nasional.
“Kita sekarang piloting di 43 kabupaten dan kota. Dalam bulan Juli akhir kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh lagi untuk memastikan launching secara nasional di bulan Oktober,”ujar Luhut.
Luhut juga menegaskan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga, penguatan keamanan data, serta pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menghadirkan layanan publik yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Ke depan, Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga serta pemerintah daerah akan terus mengawal transisi hasil uji coba menuju implementasi nasional secara bertahap guna mewujudkan layanan perlindungan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berkualitas.










